Lompat ke isi utama

Berita

Bangun Ekosistem Pengawasan, Bawaslu Bali Mulai P2P Perdana di Buleleng

Kordiv P2H Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat membuka P2P perdana di Bawaslu Buleleng, Rabu (20/5/2026)

Kordiv P2H Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat membuka P2P perdana di Bawaslu Buleleng, Rabu (20/5/2026)

Buleleng, Bawaslu Bali — Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan strategi kelembagaan untuk membangun ekosistem pengawasan pemilu yang berbasis pada kesadaran kolektif masyarakat, bukan semata pada kerja-kerja struktural penyelenggara.

Menurut Ariyani, penguatan demokrasi tidak cukup berhenti pada aspek prosedural, tetapi harus ditopang oleh pemahaman publik yang substansial terhadap nilai, proses, dan tanggung jawab dalam menjaga kedaulatan rakyat.

“P2P ini kami dorong sebagai ruang pembelajaran bersama, agar kelompok dan organisasi masyarakat tidak hanya memahami demokrasi secara normatif, tetapi juga mampu mengambil peran aktif dalam praktik pengawasan,” ujarnya saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif di Kantor Bawaslu Kabupaten Buleleng, Rabu (20/5/2026).

Ia menekankan bahwa orientasi utama dari program ini adalah menghasilkan keluaran yang konkret dan berkelanjutan. Salah satunya melalui pembentukan komunitas pengawas partisipatif yang dapat bekerja secara mandiri dalam mendorong keterlibatan publik pada setiap tahapan pemilu.

“Yang kami harapkan bukan sekadar partisipasi sesaat, tetapi terbentuknya jejaring yang mampu menggerakkan kesadaran masyarakat secara lebih luas. Pengawasan pemilu harus menjadi gerakan bersama,” kata Ariyani.

Pelaksanaan P2P di Buleleng ini merupakan bagian dari program yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Bali.

Ketua Bawaslu Buleleng,I Kadek Carna Wirata dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan P2P bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional, yang menurutnya relevan sebagai refleksi untuk membangun kembali semangat partisipasi publik dalam demokrasi.

Ia mengajak peserta untuk memaknai keterlibatan dalam pengawasan pemilu sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan rakyat secara kolektif.

“Demokrasi tidak bisa dijaga sendiri oleh penyelenggara. Diperlukan keterlibatan masyarakat yang sadar dan memiliki komitmen untuk ikut mengawasi,” ujarnya.

Carna juga menyoroti tantangan rendahnya partisipasi generasi muda dalam proses pemilu, yang dinilainya masih diliputi sikap apatis. Karena itu, ia mendorong agar forum P2P tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan tindak lanjut nyata di masing-masing komunitas peserta.

“Kami berharap kegiatan ini melahirkan ruang-ruang diskusi lanjutan dan gerakan konkret di masyarakat. Keterlibatan anak muda menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan demokrasi,” katanya.

Ia menambahkan, desain pelaksanaan kegiatan yang berlangsung dalam ruang terbatas dan durasi yang cukup panjang ditujukan untuk mendorong interaksi yang lebih intens antar peserta, sehingga terbentuk solidaritas dan kekompakan dalam membangun gerakan pengawasan partisipatif di Kabupaten Buleleng.

Foto, Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Bali

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle