Bangun Ruang Dialog, Bawaslu Bali Perkuat Sinergi dengan Partai Politik
|
Badung, Bawaslu Bali – Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO) Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, menegaskan pentingnya membangun ruang komunikasi yang berkelanjutan antara Bawaslu dan partai politik sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi di Bali.
Hal tersebut disampaikan Wiratma saat menghadiri undangan Simakrama Bersama Partai Politik (SIMBAR) yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan Konsolidasi Demokrasi bersama jajaran DPC Partai Gerindra Kabupaten Badung, Senin (6/7).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan, beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung. Kehadiran rombongan Bawaslu Provinsi Bali diterima langsung oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Puspa Negara, bersama jajaran pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Badung.
Mengawali penyampaiannya, Wiratma menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan kepada Bawaslu Provinsi Bali untuk berdiskusi secara langsung dengan jajaran Partai Gerindra. Menurutnya, pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Badung secara umum telah berjalan dengan baik sehingga menjadi modal penting dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu pada masa mendatang.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada Bawaslu Provinsi Bali. Tujuan kami hadir adalah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Badung yang secara umum telah berjalan dengan baik," ungkapnya.
Program SIMBAR yang diinisiasi Bawaslu Kabupaten Badung menjadi ruang komunikasi antara Bawaslu dan partai politik untuk membangun kesamaan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan sejak masa non-tahapan. Dalam dialog tersebut, berbagai isu strategis turut dibahas, mulai dari persiapan menuju Pemilu 2029, verifikasi partai politik, pemutakhiran data kepengurusan partai politik, implementasi Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Pemilu, hingga pemenuhan kuota keterwakilan perempuan.
Menurut Wiratma, komunikasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik perlu terus dipelihara pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai dinamika di lapangan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas.
"Karena itu, kami akan selalu berkoordinasi dengan partai politik dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Hal tersebut sudah menjadi komitmen kami agar seluruh proses demokrasi dapat berjalan dengan baik," lanjutnya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan, menjelaskan bahwa masa non-tahapan merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat koordinasi dan membangun pemahaman bersama sebelum tahapan Pemilu dimulai. Menurutnya, komunikasi yang dibangun sejak dini akan memperkuat fungsi pencegahan sekaligus mempermudah proses pengawasan ketika tahapan penyelenggaraan Pemilu berlangsung.
Pada kesempatan tersebut, Wiratma juga mengajak partai politik untuk turut berkontribusi dalam menjaga kualitas proses rekrutmen pengawas pemilu. Menurutnya, tingginya antusiasme masyarakat menjadi modal positif yang perlu diimbangi dengan keterbukaan informasi dari seluruh pemangku kepentingan.
"Apabila terdapat informasi atau masukan terkait rekam jejak calon pengawas pemilu yang perlu menjadi perhatian, kami berharap masyarakat maupun partai politik dapat menyampaikannya kepada Bawaslu melalui mekanisme yang berlaku. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses seleksi yang transparan dan akuntabel," paparnya.
Selain membangun komunikasi melalui SIMBAR, Bawaslu Kabupaten Badung juga terus memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui berbagai program, di antaranya penguatan pengawasan netralitas yang menyasar pemerintah desa serta rencana penyelenggaraan webinar mengenai perkembangan regulasi kepemiluan dengan melibatkan partai politik sebagai peserta.
Lebih jauh, Wiratma menilai pengawasan pemilu akan semakin efektif apabila didukung oleh partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat maupun peserta pemilu untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami tentu berharap tidak terjadi pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu. Namun apabila masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran, kami mengajak untuk tidak ragu menyampaikannya kepada Bawaslu melalui mekanisme yang telah disediakan," jelasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, pada kesempatan tersebut juga mengingatkan pentingnya pemutakhiran data kepengurusan partai politik agar administrasi kepartaian tetap sesuai dengan kondisi terkini. Menurutnya, melalui Program SIMBAR, Bawaslu ingin membangun koordinasi, konsolidasi, sekaligus memberikan edukasi agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap penyelenggaraan Pemilu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Puspa Negara, mengapresiasi inisiatif Bawaslu yang membangun komunikasi dengan partai politik sejak dini. Ia menilai SIMBAR menjadi wadah yang positif untuk memperkuat koordinasi serta menyamakan persepsi dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berkualitas. Puspa Negara juga menyampaikan bahwa pemutakhiran data kepengurusan Partai Gerindra Kabupaten Badung akan segera dilakukan setelah keputusan terbaru dari DPP diterima.
Menutup penyampaiannya, Wiratma mengajak seluruh partai politik untuk terus membangun kolaborasi dengan Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi di Bali. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemilu merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan.
"Kami berharap seluruh partai politik dapat terus bersinergi dengan Bawaslu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Kami juga mengajak seluruh peserta pemilu untuk bersama-sama menjaga kualitas pelaksanaan demokrasi agar tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Bali merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh partai politik peserta pemilu. Melalui sinergi bersama Bawaslu Kabupaten Badung melalui Program SIMBAR, ruang dialog yang inklusif diharapkan terus terbangun secara berkelanjutan sebagai wadah memperkuat pencegahan, meningkatkan kesamaan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali
Editor : Humas Bawaslu Bali