Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Dorong Mahasiswa Magang di Badung Jadi Benteng Pengawasan Partisipatif

Konsolidasi Demokrasi (Konsoldem) bersama mahasiswa Universitas Pendidikan Nasional di Bawaslu Kabupaten Badung

Konsolidasi Demokrasi (Konsoldem) bersama mahasiswa Universitas Pendidikan Nasional di Bawaslu Kabupaten Badung

BADUNG, BAWASLU BALI – Bawaslu Provinsi Bali menguatkan komitmennya dalam membuka ruang edukasi elektoral serta transparansi informasi publik bagi generasi muda. Langkah tersebut diwujudkan melalui agenda Konsolidasi Demokrasi (Konsoldem) bersama mahasiswa magang yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Badung, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani. Turut mendampingi dalam forum tersebut Ketua, Anggota (Kordiv HP2H), dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung. Dalam forum dialog tersebut, perwakilan mahasiswa magang menyampaikan berbagai pengalaman serta pemahaman substantif yang mereka dapatkan selama terlibat langsung dalam dinamika kerja Bawaslu Kabupaten Badung.

"Melalui program magang ini, kami belajar secara praktis bagaimana melakukan upaya pencegahan dalam pemilihan nanti. Di divisi SDM, kami diajarkan tata kelola administrasi dan persuratan yang tertib, sementara di bidang kehumasan, kami dilatih membuat berita serta konten publikasi media sosial. Kami juga terlibat dalam penyusunan buku panduan terkait program Pedestal. Sebagai mahasiswa Administrasi Publik, pengalaman ini sangat sejalan dengan latar belakang pendidikan kami dalam hal memberikan pelayanan publik, khususnya bagaimana Bawaslu memfasilitasi literasi kepemiluan kepada masyarakat," ujar perwakilan mahasiswa.

Mereka juga menambahkan bahwa pengalaman langsung di lapangan ini memperkuat rencana akademis mereka ke depan. "Kami berencana untuk menyusun tugas akhir atau skripsi yang berfokus pada kelembagaan Bawaslu," tambah mahasiswa tersebut.

Merespons paparan dan antusiasme mahasiswa, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menegaskan kedudukan Bawaslu sebagai lembaga publik yang wajib terbuka serta adaptif terhadap penguatan kapasitas SDM.

"Secara konstitusi, Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilu di bidang pengawasan. Sebagai lembaga publik, kami bertugas memberikan pelayanan publik dan wajib terbuka terhadap informasi. Untuk menunjang fungsi tersebut, pemahaman administrasi dan penguatan SDM menjadi hal mendasar. Bawaslu tidak hanya bertugas mengawasi pemilu, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai pendidikan elektoral dan mengajak publik terlibat dalam pengawasan partisipatif," tegas Wirka.

Lebih lanjut, Wirka menitipkan pesan mendalam agar para mahasiswa dapat menjadi mata dan telinga pengawas pemilu di tengah masyarakat demi menjaga kualitas demokrasi elektoral dari ancaman politik uang, hoaks, hingga ketidaknetralan ASN, TNI, dan Polri. "Kami sangat berharap adik-adik mahasiswa turut mengawasi Bawaslu sebagai lembaga publik dengan mencermati konten publikasi di media sosial dan website resmi kami," tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai perpanjangan tangan Bawaslu dalam menyebarluaskan informasi kepada publik, khususnya mengenai kerja-kerja pengawasan di masa non-tahapan.

"Harapan saya, apa yang didapatkan selama magang dapat disebarluaskan kepada masyarakat, terutama terkait berbagai aktivitas Bawaslu di masa non-tahapan. Kerja Bawaslu tidak hanya saat tahapan pemilu berlangsung. Di masa non-tahapan inilah momentum tepat untuk terus mengedukasi masyarakat terkait hak politik mereka," papar Ariyani.

Ariyani juga mendorong mahasiswa untuk terlibat langsung dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memahami dinamika lapangan, seperti perubahan status purnawirawan/anggota TNI/Polri hingga perlindungan hak pilih penyandang disabilitas. Menurutnya, pemenuhan hak pilih kelompok rentan membutuhkan kepedulian bersama agar tidak ada satu pun hak suara warga negara yang terabaikan.

Penulis, Foto dan Editor: Bawaslu Bali

Tag
konsoldem
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle