Bawaslu Bali Dorong Penguatan Pengawasan Digital, Klungkung Luncurkan Gerakan Partisipatif
|
Klungkung, Bawaslu Bali — Bawaslu Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan pemilu berbasis digital sebagai respons atas tantangan meningkatnya arus informasi di media sosial dan masih terbatasnya literasi politik digital, khususnya di kalangan pemilih pemula.
Dorongan tersebut salah satunya diwujudkan melalui peluncuran “Gerakan Digital Pengawasan Partisipatif” oleh Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam Rapat Kehumasan yang digelar pada Rabu (20/5/2026).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, yang hadir dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Pemilih pemula perlu dipersiapkan, tidak hanya sebagai pengguna hak pilih, tetapi juga sebagai bagian dari pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Menurut Sutrawan, pemanfaatan ruang digital perlu diarahkan tidak hanya sebagai sarana pertukaran informasi, tetapi juga sebagai medium edukasi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, termasuk praktik politik uang.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), media massa, serta pelajar sebagai representasi pemilih pemula.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menjelaskan bahwa gerakan ini diimplementasikan melalui dua program utama, yakni Genwas (Generasi Pengawas) dan Gersip (Gerakan Sipil Mengawasi).
Genwas melibatkan pelajar dalam pengawasan berbasis edukasi digital, sementara Gersip mendorong kolaborasi dengan media massa dan organisasi kepemudaan.
Bawaslu Bali memandang langkah yang dilakukan Bawaslu Klungkung tersebut sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pengawasan partisipatif yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Integrasi platform digital antar pemangku kepentingan juga dinilai dapat memperkuat akses informasi kepemiluan sekaligus membuka ruang pelaporan dugaan pelanggaran dengan tetap memperhatikan perlindungan identitas pelapor.
Ke depan, Bawaslu Bali mendorong agar inisiatif serupa dapat direplikasi di daerah lain, guna memperluas keterlibatan publik dalam pengawasan serta memperkuat kualitas demokrasi yang transparan dan berintegritas.
Foto, Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Bali