Bergerak Hadapi Pemilu 2029, Bawaslu Bali Konsolidasi Dengan Parpol
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Bawaslu Provinsi Bali mulai memperkuat komunikasi dengan partai politik sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama DPD Partai Demokrat Provinsi Bali di Denpasar, Kamis (2/7/2026).
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, mengatakan masa di luar tahapan pemilu menjadi waktu yang tepat untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 sekaligus membangun kesamaan pandangan dengan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga oleh proses konsolidasi yang dilakukan jauh sebelumnya.
Suguna mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi menjaga stabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024 di Bali. Ia menilai tidak adanya Perselisihan Hasil Pemilu yang berlanjut ke Mahkamah Konstitusi menjadi indikator bahwa koordinasi antarpemangku kepentingan selama tahapan berjalan cukup baik.
"Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terbangun dengan baik selama Pemilu 2024 dapat terus berlanjut hingga Pemilu 2029. Bawaslu tidak hanya hadir sebagai pengawas pemilu, tetapi juga sebagai penjaga demokrasi yang terus membangun sinergi dengan seluruh elemen, termasuk partai politik," ujar Suguna.
Menurut Suguna, Bawaslu Bali saat ini juga terus mengawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPP) sebagai bagian dari persiapan menuju tahapan berikutnya. Di sisi lain, Bawaslu tetap berpegang pada tiga prinsip utama dalam menjalankan kelembagaan, yakni memastikan keberhasilan pengawasan, menjaga etika penyelenggara, dan mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.
Ia juga menilai penguatan regulasi kepemiluan, termasuk pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, menjadi bagian penting dalam membangun sistem demokrasi yang semakin inklusif.
Anggota Bawaslu Bali, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Gede Sutrawan, mengingatkan partai politik agar mulai menyiapkan diri menghadapi tahapan pendaftaran peserta Pemilu 2029. Salah satunya dengan memperbarui data kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), mengingat verifikasi faktual terhadap kepengurusan, keanggotaan, dan keberadaan kantor partai akan kembali dilakukan.
Sutrawan menambahkan, forum konsolidasi juga menjadi ruang bagi Bawaslu untuk menyerap berbagai masukan dari partai politik sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemilu mendatang.
"Partai politik sebaiknya mulai menyiapkan diri sejak sekarang. Pembaruan data kepengurusan melalui Sipol akan sangat membantu ketika tahapan pendaftaran peserta pemilu dimulai,” ujar Sutrawan
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bali, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, I Nyoman Gede Putra Wiratma, mengatakan kualitas demokrasi bergantung pada integritas seluruh aktor yang terlibat di dalamnya. Karena itu, Bawaslu berkomitmen memastikan proses rekrutmen penyelenggara pemilu dilaksanakan secara profesional, berintegritas, dan bebas dari kepengurusan maupun keanggotaan partai politik.
Ia juga mengajak partai politik untuk terus membangun komunikasi dengan Bawaslu apabila menemukan persoalan di lapangan sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.
"Kami ingin komunikasi dengan partai politik berlangsung sebagai kemitraan dalam membangun demokrasi, tanpa mengurangi independensi Bawaslu sebagai lembaga pengawas,” kata Wiratma.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, I Made Mudarta, menyambut baik pelaksanaan konsolidasi tersebut. Menurutnya, komunikasi yang terbangun antara penyelenggara pemilu dan partai politik menjadi modal penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menegaskan Partai Demokrat berkomitmen mendukung penguatan pengawasan serta penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Foto, Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Bali