Fasilitasi Penyelesaian Sengketa, Sutrawan Sebut Paling Tidak Ada 6 Hal Yang Menjadi Potensi Sengketa

 17 April 2024   

Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa

Badung, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan mengatakan paling tidak ada 6 hal yang memiliki potensi sengketa dalam hajatan Pemilu Tahun 2024. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa yang digelar di Hotel Fairfield by Marrot Bali, Kamis (18/4).

“Ada 6 hal yang memiliki potensing sengketa, diantaranya perolehan suara calon sama, tidak ada suara sah pada tiap calon dan hanya ada suara sah partai, dua calon perempuan dengan suara dan sebaran sama, perolehan kursi melebihi jumlah calon,” kata Sutrawan.

Lebih jauh, Sutrawan mengatakan bahwa permohonan sengketa ke Bawaslu bisa terjadi karena ada hak dari peserta Pemilu yang dirigikan secara langsung oleh keputusan KPU atau peserta Pemilu lainnya pada tahapan proses Pemilu.

“Permohonan terjadi karena ada hak peserta pemilu yang dirugikan secara langsung oleh peserta pemilu lain pada tahapan proses pemilu,” jelas Pria asal Buleleng itu.

Senada dengan Sutrawan, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga mengatakan proses sengketa bisa terjadi karena adanya kerugian yang dialami oleh peserta Pemilu akibat dari putusan KPU dan hak peserta Pemilu yang dikesampingkan oleh peserta Pemilu lainnya.

Lebih jauh, Raka Sandi berpesan dalam penanganan sengketa proses Pemilu, Bawaslu diharapkan senantiasa bekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam menangani sengketa proses pemilu, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kab/Kota diharapkan senantiasa bekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” pungkas Raka Sandi.

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan koordinator Divisi pengampu Penyelesaian Sengkata Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.

TAGS :

Turn Up is a boutique and wholly Australian owned company that provides solutions and legal services that are trusted, relevant, consistent and professional Best and Recommended Visa Consultant in Bali Indonesia.

The Director runs the day to day management of Turn Up which requires them to hold a very high and solid understanding coupled with many years of experience to run the business and operational objectives needed to ensure the greatest potential for success for all of Bali expat’s legal needs Best and Recommended Visa Consultant in Bali Indonesia.

With this experience and understanding in mind, they have built a strong team with broad and very focused skill sets to accomplish the best possible outcomes for expatriates, living, working, investing, building a business or even marrying in Bali Best and Recommended Visa Consultant in Bali Indonesia.

We have created a structure that provides solid communication through every step of the process. We provide the time together with a strong plan and a focused team that works towards goals and deadlines to maximize your satisfaction and success.

We give you the Best Trusted Solution and Service by providing operational excellence, service leadership and customer confidentiality.

Turn Up demonstrates our alliance with all of our existing clients by our consistently progressive commitment to customer service. This customer support infrastructure enables us to offer our clients complete satisfaction and excellence of service, which exceeds client expectation while maintaining a cost pro-active attitude of care within our own organization Best and Recommended Visa Consultant in Bali Indonesia.

At Turn Up we ensure that our clients are kept up to date and informed on the progress and of any regulation changes at all times. We respond to each individual’s needs from application to completion.