IKU Jadi Tolok Ukur Kerja Bawaslu, Ariyani Dorong Kinerja Tak Berhenti pada Pelaporan
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Indikator Kinerja Utama (IKU) tidak boleh dipandang sebatas dokumen yang dipenuhi menjelang evaluasi kinerja. Bagi Bawaslu, IKU harus menjadi tolok ukur untuk melihat sejauh mana kerja-kerja pengawasan, pencegahan, pelayanan publik hingga tata kelola kelembagaan benar-benar berjalan dan memberikan hasil.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, saat memimpin rapat internal di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Senin (21/9).
Ariyani menekankan, ukuran kinerja perlu ditempatkan sebagai bagian dari pekerjaan sehari-hari, bukan sekadar sesuatu yang disiapkan ketika lembaga harus menyusun laporan. Menurutnya, setiap program dan kegiatan yang dilakukan harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
“IKU ini jangan hanya kita lihat sebagai dokumen. Yang paling penting adalah bagaimana kerja-kerja kita sehari-hari bisa menjawab indikator yang sudah ditetapkan,” ujar Ariyani.
Ia menjelaskan, IKU menjadi bagian penting dalam mengukur pencapaian target strategis Bawaslu yang telah diturunkan dari Rencana Strategis (Renstra). Karena itu, pengukuran kinerja tidak hanya berbicara mengenai banyaknya kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi juga melihat hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut.
Dalam pelaksanaan tugas substantif, misalnya, kinerja Bawaslu dapat dilihat melalui efektivitas pencegahan, penyelesaian sengketa proses pemilu, hingga penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran. Ukuran tersebut menjadi gambaran apakah fungsi utama Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu telah berjalan sesuai target.
Di sisi lain, Ariyani juga mengingatkan bahwa kinerja substantif tidak dapat dipisahkan dari dukungan kesekretariatan. Tata kelola kelembagaan, pengelolaan barang dan jasa, sistem informasi, infrastruktur jaringan serta pengelolaan data menjadi bagian yang turut menentukan kemampuan lembaga menjalankan tugasnya.
“Kerja pengawasan tidak berdiri sendiri. Ada dukungan manajemen dan kesekretariatan yang harus berjalan dengan baik. Karena itu, setiap bagian punya kontribusi terhadap pencapaian kinerja lembaga,” katanya.
Aspek transparansi dan pelayanan publik juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Publikasi informasi serta respons terhadap permohonan informasi publik, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, tidak hanya menjadi aktivitas komunikasi kelembagaan, tetapi juga bagian dari ukuran kinerja Bawaslu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Ariyani, tantangan dalam penerapan IKU bukan hanya menyusun indikator yang tepat. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan setiap pekerjaan memiliki data dukung yang dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar menggambarkan kinerja lembaga.
Karena itu, ia mendorong jajaran untuk mulai melihat pengumpulan data dukung sebagai bagian dari proses kerja, bukan pekerjaan tambahan yang baru dilakukan pada akhir periode pelaporan.
“Jangan sampai ketika sudah waktunya evaluasi, kita baru mencari data dukungnya. Seharusnya sejak awal pekerjaan itu sudah kita arahkan untuk menghasilkan data yang bisa menunjukkan capaian kinerja kita,” kata Ariyani.
Pembahasan IKU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas kinerja Bawaslu Provinsi Bali. Hasil pengukuran kinerja nantinya menjadi salah satu bagian penting dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan penyusunan Laporan Kinerja.
Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Bali