Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungi Badung Dan Tabanan, Wirka Tegaskan Dokumen Penanganan Pelanggaran Harus Rapi dan Terpadu

Kunjungi Badung Dan Tabanan, Wirka Tegaskan Dokumen Penanganan Pelanggaran Harus Rapi dan Terpadu

Tabanan, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, melakukan supervisi di Bawaslu Kabupaten Tabanan. Kunjungan ini menekankan pentingnya penataan dokumen penanganan pelanggaran Pemilu dan pengelolaan barang dugaan pelanggaran secara akuntabel.

 

“Kalau data sudah terintegrasi satu pintu, permohonan informasi dari masyarakat maupun instansi akan lebih mudah dan cepat,” ujar Wirka, menekankan urgensi pengelolaan data yang rapi dan terpusat.

 

Wirka juga menyoroti pentingnya pengelolaan barang dugaan pelanggaran. “Semua harus dicatat, ada berita acara, dan dikelola lewat struktur khusus agar jelas dan terdokumentasi,” tegasnya di Bawaslu Tabanan pasca mengunjungi Bawaslu Badung dalam agenda yang sama, Selasa (2/9/2025).

 

Selain itu, Wirka mengingatkan bahwa meski berada di masa non-tahapan, pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tetap menjadi tanggung jawab Bawaslu. Ia menekankan bahwa setiap saran perbaikan kepada KPU harus tetap dicatat.

 

“Setiap saran perbaikan yang diberikan ke KPU tetap harus tercatat, meski belum bisa dikategorikan pelanggaran karena keterbatasan regulasi,” kata Wirka, menegaskan pentingnya dokumentasi yang rapi.

 

Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, bersama jajaran menyambut baik arahan ini. Menurut mereka, supervisi ini menjadi evaluasi penting untuk memperkuat pengelolaan data dan barang dugaan pelanggaran di Tabanan.

 

Ke depan, Bawaslu Tabanan berencana memusatkan pengumpulan data di Divisi Data dan Informasi serta membentuk tim khusus untuk pengelolaan barang dugaan pelanggaran. Langkah ini diharapkan meningkatkan profesionalisme pengawasan Pemilu di wilayahnya.

 

Dengan arahan langsung dari Wirka, Bawaslu Tabanan meneguhkan komitmen untuk menjaga tata kelola dokumen, data, dan barang dugaan pelanggaran yang lebih rapi, akuntabel, dan transparan. Pengawasan Pemilu pun diharapkan lebih terpercaya dan efektif.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle