Lompat ke isi utama

Berita

Lolly Pesankan Bawaslu Harus Terus Membunyikan Demokrasi.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty saat tegaskan Bawaslu harus bunyikan Demokrasi, Klungkung, Selasa (11/2/2026).

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty saat tegaskan Bawaslu harus bunyikan Demokrasi, Klungkung, Selasa (11/2/2026).

Klungkung, Bawaslu Bali —

Di tengah kembali menguatnya wacana pembubaran lembaga pengawas pemilu di tingkat nasional, Bawaslu dihadapkan pada tuntutan untuk terus membuktikan relevansinya. Bukan hanya saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi justru pada masa ketika demokrasi tidak sedang menjadi headline.

Pesan itu disampaikan Anggota Bawaslu Republik Indonesia sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenty, saat berkunjung ke Bawaslu Kabupaten Klungkung, Selasa (10/2/2026). Ia menyebut Klungkung sebagai daerah yang spesial dan memiliki potensi besar untuk menjadi ruang tumbuh konsolidasi demokrasi.

“Bawaslu harus terus membunyikan demokrasi. Jika ruang publik dibiarkan sunyi, maka wacana yang keliru bisa perlahan dianggap sebagai kebenaran,” ujar Lolly.

Menurut Lolly, masa non-tahapan pemilu justru merupakan fase paling menentukan bagi penguatan demokrasi. Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi, kata dia, harus dipahami sebagai upaya mengintegrasikan seluruh kerja Bawaslu, pencegahan, partisipasi masyarakat, hingga kehumasan ke dalam satu orkestrasi bersama.

“Konsolidasi demokrasi bukan perlombaan antar divisi. Ini tentang bagaimana seluruh kerja Bawaslu terkonsolidasi untuk menjaga kewarasan demokrasi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengisian Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai instrumen pertanggungjawaban kinerja yang merefleksikan kerja nyata, bukan sekadar formalitas administratif. 

Bagi Lolly, ukuran keberhasilan Bawaslu tidak cukup dilihat dari banyaknya kegiatan, tetapi dari sejauh mana kegiatan tersebut mampu mencegah pelanggaran dan membangun kesadaran publik.

Di tengah keterbatasan anggaran, Lolly mendorong penguatan pengawasan partisipatif melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) serta pemanfaatan ruang-ruang sosial dan keagamaan, seperti program Ngabuburit Pengawasan. Momentum semacam ini, menurutnya, penting untuk menghadirkan narasi tandingan yang memperkuat posisi Bawaslu di ruang publik.

“Bawaslu adalah ruang pengabdian. Demokrasi tidak bisa menunggu kondisi ideal,” katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani menilai Bawaslu Kabupaten Klungkung menunjukkan kecenderungan positif dalam kerja-kerja pencegahan. 

Di tengah keterbatasan sumber daya, Klungkung dinilai tetap konsisten menghadirkan program edukasi dan sosialisasi demokrasi.

“Upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Klungkung terus meningkat. Ini menunjukkan bahwa keterbatasan tidak selalu berbanding lurus dengan minimnya kerja,” ujar Ariyani.

Ia menyebut, capaian kegiatan pencegahan Bawaslu Klungkung bahkan hampir melampaui tingkat provinsi. Bagi Ariyani, hal tersebut mencerminkan adanya kreativitas dan kesadaran kelembagaan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti pada momen elektoral semata.

“Pengawasan harus hidup setiap hari, bukan hanya ketika tahapan pemilu dimulai,” katanya.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali

Tag
Bawaslubali
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle