Pemilih Muda Dominan, Bawaslu Bali Soroti Akar Apatisme dalam Konsolidasi Demokrasi
|
Buleleng, Bawaslu Bali — Dominasi pemilih muda dalam daftar pemilih belum sepenuhnya berbanding lurus dengan tingkat partisipasi dalam pemilu. Fenomena ini menjadi sorotan dalam kegiatan konsolidasi demokrasi yang melibatkan organisasi kepemudaan yang digelar Bawaslu Bali di Buleleng, Rabu (20/5/2026).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, secara terbuka mengangkat persoalan tersebut di hadapan peserta. Ia menilai, rendahnya partisipasi pemilih muda tidak bisa dilepaskan dari cara mereka memaknai pemilu itu sendiri.
“Data menunjukkan pemilih muda mendominasi daftar pemilih. Namun dalam pelaksanaannya, tingkat partisipasi mereka belum optimal. Ini menjadi pertanyaan penting, bagaimana generasi muda memandang pemilu, dan mengapa ketertarikan itu belum tumbuh kuat,” ujar Ariyani, memantik diskusi.
Pertanyaan tersebut langsung mendapat respons dari peserta. Putu Agus Arya Saputra, yang pada pemilu sebelumnya masih berstatus pelajar, menilai minimnya sosialisasi menjadi salah satu faktor utama.
“Pada masa pra pemilu, kami lebih banyak melihat kampanye dari partai politik. Namun sosialisasi yang menyasar pemilih pemula masih kurang, sehingga banyak dari kami belum benar-benar memahami pentingnya ikut serta,” ungkapnya.
Pandangan lain disampaikan Komang Damayanti yang menyoroti aspek kesadaran. Ia mengungkapkan bahwa apatisme di kalangan pemilih muda kerap berangkat dari pengalaman yang dianggap belum relevan dengan kehidupan mereka.
“Banyak teman-teman merasa tidak ada dampak langsung dari pilihan politik mereka. Bahkan ada yang beranggapan, memilih atau tidak memilih tidak akan membawa perubahan yang dirasakan secara langsung,” ujarnya.
Diskusi semakin mengerucut ketika salah satu peserta, Kadek Sukayasa, mengaitkan persoalan tersebut dengan ketidaksesuaian antara janji politik dan realitas yang dirasakan masyarakat.
“Dampak yang dirasakan seringkali tidak sesuai dengan sosialisasi yang disampaikan calon. Di sisi lain, edukasi politik bagi pemilih muda juga masih perlu diperkuat. Program seperti pendidikan pengawas partisipatif ini penting untuk mengantisipasi sikap apatis tersebut,” jelasnya.
Merespons berbagai pandangan tersebut, Ariyani menggarisbawahi bahwa apatisme di kalangan pemilih muda tidak semata persoalan tingkat partisipasi, melainkan juga berkaitan dengan cara pandang terhadap demokrasi.
Ia menilai, ketika generasi muda memposisikan diri berjarak dari proses politik, hal itu dapat berdampak pada kualitas partisipasi dan dinamika demokrasi secara lebih luas.
“Cara pandang ini perlu kita refleksikan bersama. Ketika kelompok yang memiliki akses informasi dan potensi nalar kritis belum terlibat secara optimal, maka ruang demokrasi berpotensi tidak berkembang secara maksimal. Dalam konteks ini, partisipasi menjadi penting karena memiliki konsekuensi terhadap arah demokrasi ke depan,” ujar Ariyani.
Ia menambahkan, keterlibatan generasi muda tidak seharusnya dipahami sebatas penggunaan hak pilih, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab kewargaan dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Partisipasi bukan hanya soal hadir di bilik suara, tetapi juga bagaimana kita ikut membangun kesadaran publik, mengawal informasi, dan berkontribusi dalam menjaga ruang demokrasi tetap sehat. Karena itu, penting bagi kita untuk tidak berhenti pada diskusi, tetapi melanjutkannya dalam praktik,” lanjutnya.
Dalam konteks tersebut, Ariyani mendorong peserta untuk memanfaatkan ruang-ruang digital sebagai medium edukasi politik yang lebih luas, termasuk melalui kegiatan pendidikan pengawas partisipatif.
“Kita memiliki ruang yang cukup besar, terutama di media sosial, untuk membangun literasi kepemiluan. Ini menjadi penting, karena demokrasi yang kuat tidak hanya ditopang oleh prosedur, tetapi juga oleh kesadaran kolektif warganya,” pungkasnya.
Foto, Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Bali