Menangkal Hoaks Sebelum Menyebar, Bawaslu Bali Perkuat Kolaborasi Digital
|
Badung, Bawaslu Bali - Menjelang tahapan krusial Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029, Bawaslu Bali memperkuat kolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi (Konsoldem), Kamis (9/7/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi, memetakan kewenangan, sekaligus membangun mekanisme kerja bersama dalam mengantisipasi penyebaran hoaks dan disinformasi yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, membuka diskusi dengan menyoroti dinamika penyebaran informasi pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Menurutnya, media sosial masih menjadi ruang yang rentan dipenuhi informasi yang belum terverifikasi, namun dengan cepat dikonsumsi dan disebarluaskan masyarakat hingga berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan daerah.
"Perangkat pengawasan di tingkat bawah saat ini masih menghadapi keterbatasan, baik dari segi kewenangan, sumber daya manusia, maupun sarana dan prasarana pendukung. Karena itu, diperlukan strategi pencegahan yang lebih efektif melalui kolaborasi dan edukasi kepada masyarakat," ujar Ariyani.
Ia juga meluruskan anggapan yang masih berkembang di tengah masyarakat mengenai penanganan pelanggaran di ruang digital. Menurutnya, tidak seluruh pelanggaran yang terjadi di media sosial menjadi kewenangan Bawaslu.
"Masih banyak masyarakat yang menganggap seluruh pelanggaran di media sosial, khususnya pada masa kampanye, merupakan tanggung jawab mutlak Bawaslu. Padahal, penanganannya melibatkan berbagai lembaga sesuai pembagian kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, menyoroti maraknya akun anonim yang kerap muncul selama masa kampanye. Menurutnya, akun-akun tersebut bergerak secara masif, menyebarkan informasi yang dipelintir, hingga berpotensi membentuk opini publik yang menyesatkan.
"Kami berharap Diskominfo dapat memberikan dukungan melalui sistem deteksi dini dengan memanfaatkan media monitoring. Apabila ditemukan indikasi penyebaran hoaks dari akun-akun anonim, informasi tersebut dapat segera diteruskan kepada Bawaslu sebagai langkah awal pencegahan," kata Sutrawan.
Selain itu, ia juga berharap adanya mekanisme penguatan penyebaran informasi resmi. Ketika Bawaslu menyampaikan klarifikasi terhadap suatu informasi yang menyesatkan, Diskominfo diharapkan dapat turut mengamplifikasi klarifikasi tersebut melalui kanal komunikasi resmi milik pemerintah daerah.
"Berkaca dari kerja sama yang telah kami bangun bersama KPID, kami ingin membentuk pola information sharing yang cepat sehingga penanganan disinformasi di Badung dapat dilakukan lebih dini," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Diskominfo Kabupaten Badung, Adi Parwata, menyambut baik inisiatif kolaborasi yang dibangun Bawaslu Bali. Ia menegaskan kesiapan Diskominfo sebagai leading sector dalam pengelolaan komunikasi publik dan keamanan informasi untuk mendukung pengawasan ruang digital menjelang Pemilu 2029.
"Kami memiliki sistem cyber monitoring yang bekerja selama 24 jam untuk memantau pergerakan sentimen maupun penyebaran informasi palsu di media sosial. Selain itu, kami juga menyediakan kanal 'Badung Hoaks' sebagai media klarifikasi dan sanggahan terhadap informasi yang tidak benar," jelas Adi.
Ia menambahkan, Diskominfo juga membuka peluang integrasi sistem pelacakan data dengan melibatkan vendor atau mitra yang memiliki platform analisis digital sehingga proses identifikasi penyebaran hoaks dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.
"Setiap kali terjadi dinamika politik maupun perubahan regulasi, seluruh instansi terkait, termasuk Bawaslu, perlu bergerak bersama melakukan penyesuaian agar penyampaian informasi kepada publik tetap selaras dan efektif," pungkasnya.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem informasi yang sehat menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. Melalui sinergi antara Bawaslu dan Diskominfo, upaya pencegahan hoaks diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sehingga ruang digital menjadi sarana edukasi yang mendukung terwujudnya pemilih yang kritis dan demokrasi yang berkualitas.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali
Editor : Humas Bawaslu Bali