PENERIMAAN TENAGA DRIVER/SOPIR DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT BAWASLU PROVINSI BALI
Bawaslu Provinsi Bali memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas, dedikasi, serta komitmen tinggi untuk bergabung sebagai Tenaga Driver/Sopir yang akan mendukung kelancaran operasional di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
A. PERSYARATAN UMUM:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pria, usia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun
- Pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana
B. PERSYARATAN ADMINISTRASI:
- Surat lamaran yang dibubuhi materai (bermaterai)
- CV/Daftar Riwayat Hidup
- Fotokopi KTP dan Fotokopi ijazah
- Fotokopi SIM A Aktif
- Fotokopi SIM C Aktif
- SKCK dari Kepolisian
- Surat keterangan sehat (Puskesmas atau Rumah Sakit)
- Pas foto ukuran 4x6 cm berwarna dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar
- Surat pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (bermaterai)
- Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu (bermaterai)
- Melampirkan surat pengalaman kerja
KLIK UNTUK DOWNLOAD FILE PENGUMUMAN DAN FORM LAMARAN
KIRIM BERKAS LAMARAN KE:
KANTOR SEKRETARIAT BAWASLU PROVINSI BALI
Jl. Moh. Yamin No. 17–19 Renon, Denpasar
Telp. (0361)-263859
PENGUMPULAN BERKAS LAMARAN:
Lamaran diterima paling lambat tanggal 24 s.d 25 Juli 2025
pada pukul 08.00 WITA – 16.00 WITA