SIARAN PERS
KESIAPAN BAWASLU PROVINSI BALI DALAM PENGAWASAN PENCOCOKAN DAN PENELITIAN DAFTAR PEMILIH PADA PEMILIHAN TAHUN 2024
Bawaslu Provinsi Bali telah Menyusun potensi kerawanan dalam pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dalam Pemilihan Tahun 2024. Potensi kerawanan yang telah dipetakan tersebut akan menjadi acuan atau fokus pengawasan yang akan dilakukan pengawas Pemilu sampai di Tingkat Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) agar dapat mewujudkan data pemilih Pemilihan Tahun 2024 yang Akurat, Komprehensif dan Mutakhir sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
untuk lebih jelasnya dapat di download pada file berikut ini: