Bali di Usia 68 : Antara Pembangunan, Warisan, dan Tanggung Jawab Generasi
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menghadiri Rapat Paripurna ke-47 DPRD Provinsi Bali dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum untuk menengok kembali perjalanan panjang Bali sekaligus melihat arah pembangunan Pulau Dewata ke depan. Peringatan tahun ini mengusung tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya, Tulus Ikhlas untuk Kejayaan Bali”, yang menekankan pentingnya ketulusan dalam berkarya dan pengabdian untuk menjaga keberlanjutan Bali.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa peringatan hari jadi bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk mengingat perjalanan sejarah sekaligus memastikan pembangunan Bali memiliki kesinambungan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melupakan sejarah perjalanan Provinsi Bali sejak 1958. Menurutnya, perjalanan tersebut tidak terlepas dari kontribusi para pemimpin yang telah membawa Bali melewati berbagai fase pembangunan.
Pesan tersebut sejalan dengan prinsip yang pernah disampaikan Presiden Soekarno, “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah” (Jas Merah). Bagi Koster, memahami sejarah menjadi penting agar pembangunan hari ini tidak kehilangan arah dan tetap mampu menjawab kebutuhan Bali pada masa mendatang.
Dalam menjalankan amanat masyarakat Bali, Koster menyampaikan bahwa pembangunan Bali era baru diarahkan untuk menjaga keharmonisan antara alam, manusia, dan kebudayaan Bali. Arah tersebut kemudian dituangkan dalam visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Salah satu tonggak penting yang disoroti adalah lahirnya Undang-Undang tentang Provinsi Bali pada 4 Mei 2023. Regulasi tersebut dinilai memberikan pengakuan sekaligus landasan hukum bagi Bali untuk mengembangkan pembangunan dengan memperhatikan karakteristik dan kearifan lokal yang dimiliki.
Penguatan tersebut, kata Koster, menjadi penting untuk memastikan keberadaan adat dan kebudayaan Bali tetap menjadi bagian dari pembangunan, bukan sekadar warisan yang dipertahankan secara simbolis.
Keberadaan desa adat dan subak juga ditempatkan sebagai bagian penting dalam tata kelola pembangunan Bali. Pembangunan diarahkan secara terpadu melalui pendekatan satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola, sehingga kebijakan pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat bergerak dalam arah yang selaras.
Dalam kerangka Nangun Sat Kerthi Loka Bali, pembangunan juga diarahkan untuk menjaga enam aspek kehidupan melalui Sad Kerthi, yakni Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi.
Nilai tersebut diterjemahkan ke dalam berbagai agenda pembangunan, mulai dari menjaga kondisi geografis dan lingkungan Bali, memastikan ketersediaan sandang, pangan, dan papan, meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, mengelola kependudukan, hingga membangun sumber daya manusia Bali yang unggul dan berdaya saing.
Koster juga menekankan pentingnya memastikan kebudayaan Bali tetap hidup di tengah perubahan zaman. Pelestarian adat, tradisi, serta identitas masyarakat Bali menjadi bagian dari pembangunan yang tidak boleh dipisahkan dari kemajuan ekonomi dan teknologi.
Di sektor lingkungan, arah pembangunan Bali terus didorong menuju pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Pengembangan energi bersih, kendaraan listrik, pengelolaan sumber daya air, serta pariwisata berkualitas dan berkelanjutan menjadi sejumlah kebijakan yang terus diperkuat.
Berbagai kebijakan tersebut disebut mendapat apresiasi dari lembaga internasional sebagai bagian dari langkah progresif Bali dalam mendorong pencapaian net zero emission.
Sementara itu, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dalam sambutannya mengingatkan bahwa peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali harus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dalam menjalankan swadharma pembangunan.
Semangat tersebut, menurutnya, perlu diwujudkan melalui ketulusan dalam berkarya dan keikhlasan dalam mengabdi demi menjaga kewibawaan serta taksu Bali.
“Kejayaan Bali bukan hanya tentang apa yang kita miliki hari ini, tetapi apa yang kita wariskan bagi generasi mendatang,” menjadi salah satu pesan yang mengemuka dalam peringatan tersebut.
Pesan itu menempatkan peringatan hari jadi bukan semata sebagai perayaan atas usia Provinsi Bali, melainkan sebagai refleksi mengenai tanggung jawab generasi hari ini terhadap masa depan Bali.
Di tengah agenda pembangunan tersebut, kehadiran Ketua Bawaslu Bali dalam rapat paripurna menjadi bagian dari komitmen kelembagaan untuk terus mengawal kehidupan demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Bali.
Sebab, keberlanjutan Bali tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik, lingkungan, ekonomi, maupun kebudayaan. Keberlanjutan juga membutuhkan demokrasi yang sehat, partisipasi masyarakat yang bermakna, serta tata kelola pemerintahan yang mampu menjaga kepentingan publik dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Semangat “Tulus Ikhlas untuk Kejayaan Bali” pada akhirnya menjadi pengingat bahwa pembangunan bukan hanya tentang apa yang berhasil dicapai hari ini, tetapi juga tentang apa yang dengan penuh tanggung jawab disiapkan untuk diwariskan kepada generasi Bali berikutnya.
Foto dan Editor : Humas Bawaslu Bali