Bawaslu Bali Ajak Calon Paskibraka Menjadi Pengawas Partisipatif, Demokrasi Dinilai Tanggung Jawab Bersama
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Menjaga kualitas demokrasi tidak hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu. Generasi muda pun didorong untuk mengambil peran melalui pengawasan partisipatif sebagai bentuk kepedulian terhadap proses demokrasi yang jujur dan berintegritas.
Pesan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Bali, Jumat (31/7/2026). Dalam kesempatan itu, Ariyani membawakan materi mengenai pengawasan pemilu dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap tahapan demokrasi.
Menurut Ariyani, pengawasan tidak lagi dapat bertumpu sepenuhnya pada lembaga penyelenggara. Dengan wilayah pengawasan yang luas dan dinamika pelaksanaan pemilu yang semakin kompleks, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga integritas proses demokrasi.
"Pengawasan partisipatif lahir dari kesadaran bahwa demokrasi adalah milik bersama. Bawaslu tidak mungkin bekerja sendiri. Semakin banyak masyarakat yang peduli dan berani mengawasi, semakin besar peluang kita menghadirkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas," ujar Ariyani.
Diskusi berlangsung interaktif. Para calon Paskibraka aktif mengajukan berbagai pertanyaan mengenai kepemiluan, mulai dari perbedaan pemilu dan pilkada hingga tantangan praktik politik uang yang masih menjadi persoalan dalam setiap kontestasi.
Menjawab pertanyaan mengenai perbedaan antara pemilu dan pilkada, Ariyani menjelaskan bahwa keduanya memiliki mekanisme dan ruang lingkup yang berbeda. Pemilu diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, serta DPRD dengan cakupan nasional. Sementara itu, pilkada merupakan pemilihan kepala daerah yang berbasis pada domisili administrasi pemilih.
"Pada pemilu, pemilih yang sedang berada di daerah lain masih dapat menggunakan hak pilih melalui mekanisme yang telah diatur sesuai jenis pemilihannya. Namun pada pilkada, hak memilih melekat pada domisili administrasi yang tercantum dalam KTP, sehingga pemilih harus menggunakan hak pilih di daerah tempat mereka terdaftar," jelasnya.
Pertanyaan lain yang mengemuka berkaitan dengan praktik politik uang yang masih sering ditemukan dalam pelaksanaan pemilu. Menurut Ariyani, tantangan terbesar bukan semata-mata keberadaan praktik tersebut, melainkan masih rendahnya keberanian masyarakat untuk melaporkannya.
"Sering kali masyarakat memilih diam karena khawatir mendapat tekanan atau intimidasi. Padahal, keberanian melaporkan dugaan pelanggaran merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu kami terus membangun kesadaran bahwa pengawasan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Bawaslu," kata Ariyani.
Diskusi kemudian berlanjut ketika salah seorang peserta mempertanyakan masih banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di berbagai ruas jalan. Menanggapi hal tersebut, Ariyani menjelaskan bahwa keberadaan APK bukan berarti melanggar aturan, selama dipasang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pemasangan alat peraga kampanye memiliki aturan mengenai lokasi atau zonasinya. Jadi bukan berarti tidak boleh dipasang, tetapi tidak boleh ditempatkan di luar zona yang telah ditetapkan ataupun pada lokasi yang dilarang, seperti pohon, sekolah, tempat ibadah, maupun fasilitas umum yang dapat mengalami kerusakan akibat pemasangan APK. Aturan ini dibuat agar kampanye tetap berjalan tertib sekaligus menjaga ruang publik," jelas Ariyani.
Ia menambahkan, pemahaman masyarakat terhadap aturan kampanye juga merupakan bagian dari pengawasan partisipatif. Dengan mengetahui ketentuan tersebut, masyarakat diharapkan mampu mengenali dugaan pelanggaran dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada Bawaslu sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas demokrasi.
Ia berharap para calon Paskibraka tidak hanya menjadi simbol nasionalisme melalui tugas mengibarkan Sang Merah Putih, tetapi juga menjadi generasi yang memiliki kepedulian terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia.
"Integritas adalah nilai yang melekat pada seorang Paskibraka. Nilai yang sama juga dibutuhkan dalam demokrasi. Ketika generasi muda berani bersikap jujur, kritis, dan peduli terhadap proses demokrasi, sesungguhnya mereka sedang ikut menjaga masa depan bangsa," tutup Ariyani.
Penulis Foto dan Editor : Humas Bawaslu Bali