Bawaslu Bali Bidik Alumni P2P Jadi Motor Penggerak Pengawasan Berbasis Komunitas
|
Tabanan, Bawaslu Bali – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, mendorong pembentukan Komunitas Pengawas Partisipatif sebagai wadah bagi alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Kabupaten Tabanan untuk terus berperan dalam pengawasan pemilu di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wirka saat memberikan arahan dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Kabupaten Tabanan yang berlangsung di CS Bedha, Tabanan, Selasa (2/6). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Kepala Sekretariat, jajaran staf sekretariat, serta 20 peserta dari kalangan generasi muda.
Dalam arahannya, Wirka menekankan pentingnya keberlanjutan peran peserta setelah mengikuti pendidikan pengawasan partisipatif. Menurutnya, pembentukan komunitas dan penunjukan koordinator diperlukan untuk menjaga komunikasi serta aktivitas pengawasan di lingkungan masing-masing.
"Saya berharap pasca kegiatan ini dapat dibentuk komunitas pengawas partisipatif untuk mengaktifkan alumni yang ada hari ini. Jangan sampai setelah keluar dari ruangan ini semuanya dilupakan. Saya harap ada koordinator yang menyambungkan koordinasi antaranggota dalam komunitas tersebut," ujar Wirka.
Wirka juga menjelaskan berbagai pihak yang menjadi subjek pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu, mulai dari peserta pemilu hingga pihak-pihak yang diwajibkan menjaga netralitas, seperti aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, TNI, dan Polri.
Selain itu, ia mengajak peserta untuk meningkatkan kepedulian terhadap berbagai potensi pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar. Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan kepemiluan.
"Demokrasi akan maju jika anak-anak muda peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Ikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan serius, kritis, dan penuh tanggung jawab serta gali ilmu sebanyak-banyaknya dari para narasumber," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, mengatakan peserta telah mendapatkan materi pembelajaran melalui modul dan video sebelum mengikuti kegiatan tatap muka. Dengan demikian, sesi tatap muka dapat difokuskan pada diskusi, pendalaman materi, dan berbagi pengalaman.
"Karena peserta sebelumnya telah dibekali modul dan video pembelajaran, maka forum tatap muka ini dapat dimanfaatkan sebagai ruang diskusi interaktif dan berbagi pengalaman. Peserta telah diberikan ruang untuk belajar mandiri sehingga pada kegiatan ini dapat lebih fokus pada penerapan materi di lapangan," ujar Narta.
Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam pengawasan pemilu serta memperkuat budaya pengawasan partisipatif di Kabupaten Tabanan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bali
Editor: Humas Bawaslu Bali