Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Dorong Kehumasan Jadi Jembatan Demokrasi, Anak Muda Diajak Isi Ruang Digital

Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Bali, Ni Luh Supri Cahayani saat menghadiri kegiatan rapat di Buleleng, Senin (10/8/2026)

Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Bali, Ni Luh Supri Cahayani saat menghadiri kegiatan rapat di Buleleng, Senin (10/8/2026)

Singaraja, Bawaslu Bali – Ruang digital tidak lagi sekadar menjadi tempat masyarakat menerima informasi. Di dalamnya, opini terbentuk, percakapan publik berkembang, dan cara masyarakat memahami demokrasi turut dipengaruhi oleh informasi yang mereka temui setiap hari.

Karena itu, pengelolaan kehumasan bagi lembaga pengawas Pemilu tidak cukup hanya berbicara tentang bagaimana menyampaikan informasi kelembagaan. Lebih dari itu, kehumasan perlu menjadi jembatan yang menghubungkan kerja pengawasan dengan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kabag Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ni Luh Supri Cahayani, dalam Rapat Pengelolaan Kehumasan di Kantor Bawaslu Buleleng, Senin (10/8). Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Bawaslu Buleleng serta sejumlah organisasi mahasiswa dan komunitas di Buleleng.

Supri menekankan, kehumasan Bawaslu tidak semata-mata berkaitan dengan membangun citra lembaga. Kehumasan harus mampu membangun hubungan, membuka ruang interaksi, sekaligus menghadirkan informasi yang dapat dipahami dan dibutuhkan masyarakat.

“Media sosial juga membuka ruang bagi partisipasi publik. Mari kita bersama-sama mengisi ruang itu dengan hal-hal yang positif dan inovatif,” ujar Supri.

Menurutnya, perkembangan media sosial telah mengubah pola hubungan antara lembaga publik dan masyarakat. Publik tidak lagi hanya menjadi penerima informasi, tetapi memiliki kesempatan untuk memberikan respons, menyampaikan pandangan, bahkan ikut menyebarluaskan informasi.

Kondisi tersebut, kata Supri, menjadi peluang bagi Bawaslu untuk memperluas pendidikan demokrasi melalui pendekatan komunikasi yang lebih dekat dengan keseharian masyarakat, terutama generasi muda.

Pengelolaan kehumasan Bawaslu sendiri memiliki landasan melalui Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan. Regulasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan komunikasi kelembagaan tetap berjalan terarah, sekaligus mampu menjawab perkembangan pola komunikasi publik.

“Yang kita bangun bukan hanya bagaimana informasi Bawaslu sampai kepada masyarakat, tetapi bagaimana masyarakat merasa memiliki ruang untuk berinteraksi dan berpartisipasi,” katanya.

Dalam konteks tersebut, keterlibatan anak muda menjadi penting. Generasi muda merupakan kelompok yang sangat dekat dengan perkembangan teknologi dan media sosial. Mereka tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menjadi penghubung informasi di lingkungan masing-masing.

Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan, kedekatan generasi muda dengan teknologi menjadi peluang untuk memperluas jangkauan informasi mengenai demokrasi dan pengawasan Pemilu.

“Kehumasan kita harapkan menjadi jembatan informasi antara Bawaslu dengan masyarakat. Anak-anak muda punya ruang yang besar untuk itu, karena mereka dekat dengan teknologi dan media sosial,” ujar Carna.

Menurutnya, masa nontahapan Pemilu menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan pendidikan demokrasi kepada masyarakat. Informasi yang diberikan secara berkelanjutan diharapkan tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi dapat mendorong masyarakat mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha menilai pendekatan komunikasi kepada generasi muda perlu disesuaikan dengan karakter mereka. Perbedaan cara mengonsumsi informasi membuat pesan-pesan pengawasan perlu dikemas dengan pendekatan yang lebih dekat tanpa mengurangi substansi edukasinya.

“Kita perlu memahami bagaimana anak muda berkomunikasi dan mendapatkan informasi. Cara menyampaikan pesan juga perlu menyesuaikan, tetapi substansi dan nilai edukasinya tetap harus dijaga,” kata Ganesha.

Dalam diskusi tersebut, organisasi mahasiswa dan komunitas turut memberikan pandangan mengenai kebiasaan generasi muda dalam mengakses media sosial, karakter visual yang menarik perhatian, konsistensi publikasi hingga pentingnya membangun interaksi dengan audiens.

Bagi Bawaslu Bali, perkembangan ruang digital menghadirkan tantangan sekaligus peluang. Tantangannya adalah memastikan informasi demokrasi tidak tenggelam di tengah derasnya arus informasi. Sementara peluangnya adalah memperluas jangkauan pendidikan demokrasi melalui masyarakat yang aktif dan memiliki kemampuan untuk menyebarkan informasi secara kreatif.

Karena itu, penguatan kehumasan tidak berhenti pada kemampuan lembaga memproduksi konten. Yang lebih penting adalah bagaimana informasi tersebut mampu menciptakan percakapan, membangun pemahaman, dan pada akhirnya mendorong masyarakat ikut menjaga proses demokrasi.

Kolaborasi bersama organisasi mahasiswa dan komunitas di Buleleng diharapkan menjadi bagian dari upaya tersebut. Anak muda tidak ditempatkan semata sebagai sasaran komunikasi, tetapi sebagai bagian dari ekosistem informasi demokrasi yang dapat ikut meneruskan pesan pengawasan kepada lingkungan di sekitarnya.

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Bali

Foto : Humas Bawaslu Buleleng

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle