Bawaslu Bali Dorong Pelayanan Informasi Pemilu Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Di atas kertas, demokrasi menjamin hak yang sama bagi setiap warga negara. Namun dalam praktiknya, akses terhadap informasi kepemiluan belum selalu mudah dijangkau seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Berangkat dari persoalan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali mulai mendorong penguatan pelayanan informasi publik yang lebih inklusif.
Upaya itu dibahas dalam Rapat Penyamaan Persepsi Pelayanan dan Akses terhadap Penyandang Disabilitas dalam Pelayanan Informasi Publik yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Denpasar, Selasa (12/5). Forum tersebut mempertemukan jajaran Bawaslu dengan perwakilan komunitas disabilitas fisik untuk mendiskusikan aksesibilitas layanan informasi kepemiluan.
Bagi Bawaslu, keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban lembaga publik, tetapi juga menyangkut bagaimana setiap warga negara memperoleh akses informasi secara setara. Karena itu, pelayanan informasi dinilai perlu disesuaikan dengan kebutuhan kelompok masyarakat yang beragam.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menilai pelayanan publik yang maksimal harus didukung sarana dan prasarana yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Kita perlu terus berinovasi. Misalnya menghadirkan video layanan yang dilengkapi teks dan audio agar kawan-kawan disabilitas bisa mengakses informasi kepemiluan dengan lebih mudah,” ujar Wirka.
Salah satu pendekatan yang mulai didorong Bawaslu Bali ialah pemanfaatan media digital dan konten kreatif sebagai sarana penyampaian informasi publik. Materi kepemiluan seperti pengawasan pemilu, pencegahan politik uang, hingga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dinilai perlu dikemas dengan bahasa yang lebih sederhana, edukatif, dan mudah diakses masyarakat.
Di saat yang sama, Bawaslu Bali juga mendorong jajaran di tingkat kabupaten dan kota untuk memaksimalkan potensi talenta muda di lingkungan sekretariat. Mereka diharapkan mampu menghadirkan konten informasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan media digital sekaligus memperhatikan aspek aksesibilitas.
Melalui forum ini, Bawaslu Bali menegaskan komitmennya untuk terus membangun pelayanan informasi publik yang lebih inklusif agar akses terhadap informasi kepemiluan dapat dirasakan secara lebih luas, termasuk oleh kelompok penyandang disabilitas.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali
Editor : Humas Bawaslu Bali