Bawaslu Bali Gelar Patroli Kawal Hak Pilih Ke Desa Bengkala Buleleng
|
Singaraja, Bawaslu Bali - Bawaslu Provinsi Bali menggandeng Bawaslu Kabupaten Buleleng kembali menggelar Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, dengan menyasar kelompok rentan dengan kategori penyandang disabilitas di Desa Bengkala, Kubutambahan, Buleleng, Senin (18/9).
Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani yang terjun langsung ke lokasi didampingi Bawaslu Buleleng, Panwaslu Kecamatan Kubutambahan serta Panwaslu Desa Bengkala mengatakan Patroli ini rutin dilakukan oleh jajarannya untuk memastikan hak pilihnya terpenuhi dan didaftarkan sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
"Kami ingin menjaga dan melindungi hak pilih khususnya pemilih dengan kategori penyandang disabilitas sehingga dapat menggunakan hak pilihnya nanti pada 14 Februari 2024” kata Ariyani.
Lanjutnya, ”Bawaslu ingin memastikan mereka terfasilitasi misalnya dari segi akses ke TPS maupun ketersediaan huruf braile dengan maksud untuk memberikan kemudahan mereka dalam menyalurkan hak suaranya” ungkap Srikandi asal Buleleng tersebut.
Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha yang turut melaksanakan patroli tersebut menuturkan mekanisme pelaksanaan patroli pengawasan yang telah berlangsung sejak Februari 2023.
”Kami terjun langsung ke lapangan menyasar kelompok rentan yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng untuk memastikan hak pilihnya terpenuhi dan terakomodir dalam daftar pemilih dengan cara melakukan pengecekan pada Cek DPT online dengan memasukkan NIK yang bersangkutan” ujar Ganesha.
Dari sampel penyandang disabilitas yang telah di cek melalui DPT online, keseluruhannya telah terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya nanti di TPS masing-masing.