Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Luncurkan “Jala Bali”, Perluas Makna Pengawasan ke Isu Lingkungan

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna saat memberikan arahan dalam launching program Jala Bali di Klungkung, Jumat (10/4/2026)

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna saat memberikan arahan dalam launching program Jala Bali di Klungkung, Jumat (10/4/2026)

Klungkung, Bawaslu Bali – Bawaslu Bali meluncurkan inisiatif program “Jala Bali” (Jaga Alam dan Lingkungan Bali) melalui aksi bersih pantai di kawasan Goa Lawah, Klungkung, Jumat (9/4/2026). Program ini menandai perluasan pendekatan kelembagaan Bawaslu Bali, dari semata pengawasan elektoral menuju keterlibatan yang lebih substantif dalam isu-isu publik, termasuk lingkungan.

Peluncuran Jala Bali dihadiri jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam kegiatan tersebut, peserta yang terdiri dari komisioner dan staf sekretariat terlibat langsung membersihkan sampah plastik dan limbah non-organik di pesisir pantai, kawasan yang selama ini dikenal memiliki nilai ekologis sekaligus spiritual bagi masyarakat Bali.

Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna menyatakan, peluncuran Jala Bali tidak sekadar aksi simbolik, melainkan upaya membangun kesadaran etik bahwa integritas pengawasan pemilu tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab sosial yang lebih luas. “Pengawasan yang bersih tidak hanya berhenti pada prosedur pemilu, tetapi juga pada bagaimana kita merawat ruang hidup bersama,” ujarnya.

Langkah Bawaslu ini memperlihatkan pergeseran cara pandang terhadap fungsi kelembagaan. Di tengah kritik publik yang kerap menilai lembaga negara terjebak pada rutinitas administratif, Jala Bali mencoba menghadirkan wajah lain pengawas pemilu—lebih kontekstual, responsif, dan dekat dengan problem keseharian masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Klungkung menyambut positif inisiatif tersebut. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klungkung I Dewa Ketut Sueta Negara menilai, kolaborasi lintas sektor semacam ini penting untuk memperkuat kohesi sosial. “Kehadiran lembaga pengawas tidak hanya relevan saat pemilu, tetapi juga dalam menjaga ruang publik dan nilai-nilai kolektif masyarakat,” katanya.

Namun demikian, langkah ini juga membuka ruang pertanyaan lebih lanjut terkait konsistensi dan keberlanjutan program. Pengamat menilai, aksi-aksi sosial yang diinisiasi lembaga negara kerap berhenti pada momentum seremonial jika tidak diikuti dengan kerangka kebijakan dan indikator keberhasilan yang jelas.

Dalam konteks itu, Jala Bali akan diuji bukan hanya dari partisipasi yang terbangun pada saat peluncuran, tetapi dari kemampuannya menjadi gerakan berkelanjutan yang terintegrasi dengan program pengawasan partisipatif Bawaslu.

Kegiatan ditutup dengan pengumpulan sampah secara kolektif yang kemudian diangkut ke tempat pembuangan akhir setempat. Meski sederhana, aksi ini menyiratkan pesan simbolik: menjaga demokrasi dan menjaga lingkungan bukanlah dua agenda yang terpisah, melainkan bagian dari tanggung jawab yang sama, merawat kualitas hidup publik secara utuh.

 

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali

Editor : HMS Bawaslu Bali

Tag
Jalabali
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle