Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu sebagai rumah untuk merawat Demokrasi, Bersama PMII Bangun Kesadaran Politik Kaum Muda

Konsolidasi Bawaslu Bali dan PMII, tegaskan peran pemuda sebagai pengawal demokrasi kritis.

Konsolidasi Bawaslu Bali dan PMII, Sutrawan tegaskan peran pemuda sebagai pengawal demokrasi kritis.

Denpasar, Bawaslu Bali – Generasi muda tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu mengawal proses demokrasi secara kritis, objektif, dan konstruktif. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Minggu (14/6).

"Demokrasi yang berkualitas membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda. Mahasiswa memiliki peran penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat melalui pendidikan politik, literasi kepemiluan, dan pengawasan partisipatif," ujar Sutrawan.

Ia menegaskan, keterlibatan generasi muda menjadi salah satu kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Mahasiswa tidak hanya hadir sebagai pemilih, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal proses demokrasi secara kritis dan konstruktif.

Dalam diskusi tersebut, ia mengajak kader PMII untuk terus meningkatkan kesadaran politik dan kepedulian terhadap berbagai isu kebangsaan. Kesadaran tersebut dinilai penting agar generasi muda dapat berkontribusi dalam menciptakan proses pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Selain membahas pentingnya partisipasi generasi muda, Sutrawan juga menyoroti praktik politik uang (money politics) yang hingga kini masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pemilu.

Ia menilai politik uang tidak hanya mencederai prinsip keadilan dalam pemilu, tetapi juga berpotensi melahirkan pemimpin yang tidak berorientasi pada kepentingan rakyat. Ketika pilihan politik ditentukan oleh uang, yang dirugikan bukan hanya peserta pemilu, melainkan juga masyarakat secara luas. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menolak segala bentuk praktik politik uang demi menjaga kualitas demokrasi.

Sementara itu, perwakilan PMII menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Dalam pandangannya, Bawaslu dapat diibaratkan sebagai "polisi pemilu" yang bertugas mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran Bawaslu dinilai sangat penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran, menjaga keadilan bagi seluruh peserta pemilu, serta memastikan hak-hak politik masyarakat terlindungi secara optimal.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Provinsi Bali berharap sinergi dengan organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan dapat terus diperkuat sehingga peningkatan kesadaran politik masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga menjadi gerakan bersama yang melibatkan generasi muda sebagai garda terdepan dalam merawat nilai-nilai demokrasi.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali

Editor : Humas Bawaslu Bali

Tag
Bawasluberkolaborasi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle