Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Sentil Makna Demokrasi yang Kerap Tereduksi Elektoral

Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan saat sambangin Yayasan Bali Baby Home di Gianyar , Rabu (1/4/2026).

Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan saat sambangin Yayasan Bali Baby Home di Gianyar , Rabu (1/4/2026).

Gianyar, Bawaslu Bali — Demokrasi kerap dipersempit pada prosedur perebutan dan distribusi kekuasaan, sementara dimensi tanggung jawab sosialnya justru sering terabaikan.

Perspektif ini ditegaskan Bawaslu Bali dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Bawaslu Peduli di Yayasan Bali Baby Home, Kabupaten Gianyar, Selasa (1/4/2026).

Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, menilai, praktik demokrasi selama ini masih cenderung berhenti pada tahap elektoral. Padahal, menurut dia, mandat yang diperoleh melalui pemilu seharusnya berlanjut pada keberpihakan nyata terhadap kelompok rentan yang masih kerap luput dari perhatian kebijakan publik.

“Selama ini Bawaslu kerap diidentikkan dengan urusan perebutan kekuasaan. Namun ketika kekuasaan itu diperoleh, ada tanggung jawab besar yang menyertainya. Masih banyak anak-anak yang membutuhkan perhatian, termasuk mereka yang berada di Bali Baby Home, terutama terkait keberlangsungan hidup dan pendidikan,” ujar Sutrawan.

Yayasan Bali Baby Home didirikan sebagai respons atas kondisi bayi-bayi yang lahir dalam situasi rentan, termasuk terlantar atau tanpa pengasuhan memadai. Pengelola yayasan, Burhan, menjelaskan bahwa lembaga ini berupaya memberikan perlindungan serta menjamin keberlangsungan hidup dan pendidikan anak-anak tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, menilai kehidupan di Bali Baby Home memberikan pelajaran penting tentang tanggung jawab moral. Ia menyebut pengalaman tersebut dapat menjadi refleksi bagi pengawas pemilu maupun masyarakat luas.

“Ini menjadi ruang pembelajaran bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi dan tanggung jawab yang harus dijalankan,” kata Hartawan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Sutirta, menegaskan bahwa perhatian terhadap kelompok rentan tidak hanya berhenti pada narasi, tetapi juga harus diikuti dengan langkah konkret, termasuk dalam memastikan pemenuhan hak konstitusional.

Ia menyoroti kondisi para tenaga pengasuh yang sebagian berasal dari luar daerah dan memiliki kerentanan kehilangan hak pilih akibat keterbatasan waktu dan mobilitas saat hari pemungutan suara.

“Karena itu, mekanisme pindah memilih menjadi penting agar para pengasuh tetap dapat menggunakan hak konstitusionalnya tanpa harus meninggalkan tanggung jawab kemanusiaan di panti. Ini bagian dari tanggung jawab negara yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap pemahaman demokrasi tidak hanya dipandang sebagai mekanisme pergantian kekuasaan, tetapi juga sebagai sarana menghadirkan keadilan sosial dan kepedulian terhadap sesama warga negara.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali

Editor : Humas Bawaslu Bali

Tag
Bawaslupeduli
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle