Konsolidasi Demokrasi Dibangun dari Fondasi Pengawas yang Solid
|
Tabanan, Bawaslu Bali — Upaya menjaga kualitas demokrasi tidak hanya krusial saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga harus dikawal secara berkelanjutan melalui penguatan pengawasan partisipatif, pendidikan politik, serta koordinasi kelembagaan. Guna memetakan sejauh mana strategi konsolidasi demokrasi tersebut telah berjalan, Bawaslu Provinsi Bali melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Bawaslu Kabupaten Tabanan pada Rabu (22/4).
Langkah proaktif yang berfokus pada penguatan kapasitas dan evaluasi kinerja kelembagaan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, didampingi Anggota Bawaslu Bali sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, I Gede Sutrawan.
Sutrawan membuka sesi arahan dengan menekankan bahwa efektivitas kelembagaan pengawas sangat ditentukan oleh kedalaman koordinasi yang terjalin, baik secara formal maupun informal. Menurutnya, Bawaslu harus mampu merangkul seluruh elemen strategis untuk memitigasi potensi isu yang berkembang.
"Konsolidasi itu harus berjalan dua jalur. Kita perlu terus mengajak partai politik dan organisasi masyarakat duduk bersama membahas isu-isu krusial, termasuk yang berpotensi bersinggungan dengan aspek hukum dan integritas pemilu ke depan," ujar Sutrawan.
Lebih lanjut, ia mendorong Bawaslu Tabanan untuk memaksimalkan instrumen hukum dan optimalisasi anggaran yang tersedia guna menghasilkan output pengawasan yang terukur, khususnya dalam evaluasi penanganan sengketa dan tindak lanjut kasus hukum.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna menegaskan bahwa target besar konsolidasi demokrasi mutlak membutuhkan fondasi institusi pengawas yang solid secara manajerial. Ia menyoroti bahwa kesiapan internal, termasuk akurasi pemutakhiran data, adalah kunci sebelum melakukan pengawasan eksternal.
"Koordinasi ke luar itu butuh kesiapan di dalam. Termasuk bagaimana kita memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan akurat. Terkait efisiensi anggaran, ini adalah instruksi nasional yang harus kita laksanakan dengan prinsip proporsionalitas tanpa mengurangi kualitas keadilan di dalam lembaga," jelas Suguna di hadapan jajaran Bawaslu Tabanan.
Suguna juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan kedisiplinan jajaran pengawas di tengah pola kerja yang dinamis. Menurutnya, profesionalitas kerja adalah bentuk tanggung jawab moral kepada publik.
"Pengaturan pola Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) menuntut tanggung jawab tinggi. Disiplin internal, mulai dari ketepatan waktu hadir hingga tuntasnya beban kerja, adalah fondasi integritas kita sebagai pengawas," tegasnya.
Arahan tersebut disambut positif oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Tabanan. Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, memaparkan sejumlah langkah konkret yang tengah dijalankan, termasuk penguatan literasi demokrasi dan persiapan pendidikan pengawas.
"Sebagai bentuk nyata koordinasi kelembagaan, kami di Tabanan telah merutinkan konsolidasi dengan partai politik setiap pekannya. Saat ini, kami juga tengah mematangkan persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) serta inovasi konten literasi seperti video 'Batara Ilmu' untuk memperluas jangkauan pendidikan politik di masyarakat," pungkas Narta.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali
Editor Humas Bawaslu Bali