Bawaslu Bali Usulkan Renovasi dan Perpanjangan Pinjam Pakai Gedung Bawaslu Denpasar
|
Denpasar, Bawaslu Bali — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali mendampingi Bawaslu Kota Denpasar dalam audiensi dengan Gubernur Bali untuk mengajukan perpanjangan masa pinjam pakai sekaligus renovasi Gedung Kantor Bawaslu Kota Denpasar yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Bali, Jumat malam (24/4/2026).
Permohonan tersebut diajukan guna memastikan keberlanjutan serta kelayakan sarana dan prasarana pengawasan pemilu di Kota Denpasar. Berdasarkan dokumen resmi, masa pinjam pakai gedung tersebut berlaku sejak 14 November 2022 hingga 14 November 2027 .
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyampaikan bahwa kondisi bangunan saat ini menjadi perhatian utama. Selain masa pinjam pakai yang akan berlanjut, gedung dinilai sudah tidak lagi representatif untuk menunjang aktivitas kelembagaan.
“Gedung Bawaslu Kota Denpasar kurang representatif dan terdapat beberapa bagian yang mengalami kebocoran, sehingga kami juga memohon dukungan untuk dilakukan renovasi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta agar pengajuan renovasi segera dituangkan dalam proposal resmi untuk ditindaklanjuti. Ia menegaskan bahwa perbaikan gedung perlu dilakukan mengingat aspek keamanan serta tanggung jawab pengelolaan aset daerah.
“Silakan segera dibuat proposal pengajuannya. Renovasi perlu ditindaklanjuti karena menyangkut keamanan dan agar kantor dapat difungsikan secara optimal,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Anggota Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, mengatakan pihaknya akan segera mendorong jajaran Bawaslu Kota Denpasar untuk menindaklanjuti proses administrasi dan persuratan.
“Terkait administrasi dan persuratan agar segera diproses, kami harapkan minggu depan sudah dapat diselesaikan,” ujarnya.
Wiratma berharap perbaikan gedung dapat segera direalisasikan, khususnya pada masa non-tahapan pemilu, agar tidak mengganggu kinerja pengawasan ke depan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, mengungkapkan bahwa kondisi gedung saat ini memang membutuhkan penanganan serius. Perbaikan yang pernah dilakukan sebelumnya belum mampu mengatasi permasalahan secara menyeluruh.
“Gedung sempat kami renovasi, namun kembali mengalami kebocoran. Selain itu, instalasi listrik juga kurang baik sehingga sering terjadi korsleting,” pungkasnya.
Penulis dan Foto : HMS Bawaslu Bali
Editor : HMS Bawaslu Bali