Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Dorong Pembenahan Data Untuk Pastikan Hak Pilih Purnawirawan Polri

Bawaslu Bali gelar audiensi bersama Wakapolda Bali.

Bawaslu Bali gelar audiensi bersama Wakapolda Bali.

Denpasar, Bawaslu Bali - Bawaslu Bali menegaskan komitmennya dalam memperkuat akurasi data pemilih berkelanjutan (PDPB) sebagai fondasi utama penyelenggaraan Pemilu 2029. Fokus pembenahan diarahkan pada penjaminan hak pilih bagi purnawirawan Polri, sekaligus memastikan anggota Polri aktif dan calon anggota Polri tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih.

Upaya tersebut mengemuka dalam audiensi antara Bawaslu Bali dan Wakapolda Bali, I Made Astawa, yang berlangsung pada Jumat (12/6/2026) di Ruang Tamu Wakapolda Bali. Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah strategis membangun sinergi lintas kelembagaan dalam mengantisipasi potensi persoalan data pemilih sejak dini.

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan bahwa pengawasan pasca pemilu tidak berhenti pada evaluasi semata, melainkan berlanjut pada penguatan sistem data pemilih yang akurat dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menempatkan PDPB sebagai instrumen krusial dalam menjamin hak konstitusional warga negara.

“Berdasarkan hasil uji petik kami, masih ditemukan purnawirawan Polri yang belum masuk dalam data pemilih. Hal ini disebabkan status kependudukan pada KTP elektronik yang masih tercatat sebagai anggota Polri aktif, sehingga belum dapat diakomodasi dalam daftar pemilih. Kondisi ini berpotensi menghambat pemenuhan hak pilih serta menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Suguna yang saat itu didampingi oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma.

Ia menambahkan, persoalan administrasi kependudukan tersebut menjadi titik krusial yang perlu segera ditangani secara kolaboratif antara Bawaslu, Kepolisian, KPU, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Salah satu langkah konkret yang didorong adalah sinkronisasi perubahan status melalui pembaruan data kependudukan, termasuk penyesuaian status pada KTP elektronik bagi anggota yang telah purna tugas.

“Ke depan, kami mendorong agar setiap penyerahan surat keputusan purna tugas diiringi dengan pembaruan status pada KTP elektronik. Praktik ini sudah sempat diinisiasi oleh Bawaslu Jembrana dan dapat menjadi model untuk diterapkan secara lebih luas,” jelasnya.

Suguna juga menekankan bahwa kualitas data pemilih memiliki dampak langsung terhadap legitimasi hasil pemilu. Ketidakakuratan data tidak hanya berpotensi mengurangi hak pilih warga negara, tetapi juga dapat memicu sengketa hasil pemilu.

Dalam konteks Bali, ia menilai sinergi antar-lembaga selama Pemilu 2024 telah menunjukkan hasil positif, ditandai dengan nihilnya sengketa pemilu. Namun demikian, dinamika hukum dan politik, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal, menjadi tantangan baru yang memerlukan langkah mitigasi sejak dini.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Bali, I Made Astawa, menyambut baik inisiatif Bawaslu Bali dan menegaskan kesiapan institusinya untuk memperkuat kolaborasi, khususnya dalam pembenahan administrasi personel Polri terkait status kependudukan.

Ia menginstruksikan jajaran sumber daya manusia di lingkungan Polda Bali untuk mempercepat proses administrasi bagi anggota yang memasuki masa purna tugas, termasuk pembaruan data kependudukan. Selain itu, penyesuaian status juga diwajibkan bagi individu yang beralih dari sipil menjadi anggota Polri.

“Kami akan arahkan agar proses perubahan status ini dipercepat dan disusun dalam mekanisme yang lebih sistematis. Harapannya tidak ada celah yang dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari. Kunci dari semua ini adalah kepercayaan dan kerja sama yang solid antar lembaga,” tegas Astawa.

Audiensi ini sekaligus mempertegas pentingnya pendekatan pencegahan dalam pengawasan pemilu, yang tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pada upaya sistematis menutup potensi kerawanan sejak tahap awal.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali

Editor : Humas Bawaslu Bali

Tag
Bawasluberkolaborasi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle