Bawaslu Bali Jamin Kesetaraan Hak Pilih Disabilitas di SLB NEGERI 1 Badung
|
Badung, Bawaslu Bali – Bawaslu Bali menegaskan komitmennya menjamin kesetaraan hak pilih penyandang disabilitas melalui sosialisasi kepemiluan di SLB Negeri 1 Badung, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini sekaligus mengungkap persoalan aksesibilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masih menjadi hambatan bagi pemilih disabilitas.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilih akibat keterbatasan akses.
“Kami datang untuk mengedukasi adik-adik tentang tata cara memilih dan tujuannya, karena mereka juga memiliki hak pilih yang sah. Suara kita semua setara,” ujar Sutrawan.
Ia menegaskan, Bawaslu Bali akan mengawal hak pilih penyandang disabilitas sejak proses pendataan hingga pemungutan suara. Pengawasan juga akan difokuskan pada kesiapan TPS agar benar-benar ramah disabilitas.
“Bagi yang sudah berusia 17 tahun dan memiliki KTP elektronik akan kami kawal pendataannya. Saat pemungutan suara, kami juga akan memastikan TPS dapat diakses dengan mudah,” katanya.
Kepala SLB Negeri 1 Badung, Ni Nyoman Suwastarini, menyambut baik kegiatan tersebut dan menilai edukasi kepemiluan penting untuk membangun kepercayaan diri siswa sebagai pemilih pemula.
“Kami berterima kasih karena sekolah kami dipilih. Kami juga terus mendorong anak-anak untuk percaya diri, termasuk dalam memahami hak politik mereka,” ujarnya.
Dari sisi dukungan teknis, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Firman Kurniawan, menyatakan kesiapan pihaknya memfasilitasi kegiatan edukasi secara berkelanjutan.
Diskusi mengemuka saat sesi tanya jawab, ketika salah satu siswa mengungkap kendala nyata yang dihadapi penyandang disabilitas saat pemilu sebelumnya, terutama terkait akses fisik di TPS.
“Kami berharap meja bilik suara tidak terlalu tinggi dan akses masuk ke TPS tidak menyulitkan pengguna kursi roda. Kami ingin memilih secara mandiri tanpa bergantung pada orang lain,” ungkap perwakilan siswa.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Badung, Rahmat Tamara, menyatakan masukan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dan rekomendasi kepada penyelenggara teknis.
“Masukan ini sangat penting dan akan kami teruskan sebagai rekomendasi agar fasilitas TPS ke depan benar-benar ramah disabilitas,” tegasnya.
Bawaslu Bali berharap, melalui kegiatan ini, hambatan akses informasi dan partisipasi politik bagi penyandang disabilitas dapat dikurangi, sekaligus mendorong penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali
Editor : Humas Bawaslu Bali