Bawaslu Bali Visitasi ke Gianyar, Dorong Layanan PPID Lebih Terintegrasi dan Inovatif
|
Gianyar, Bawaslu Bali - Mencapai predikat informatif adalah sebuah prestasi, namun mempertahankannya adalah tantangan yang sesungguhnya. Berangkat dari prinsip tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali turun langsung melakukan visitasi monitoring dan evaluasi (monev) ke Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar, Selasa (21/4).
Fokus utama dalam evaluasi ini adalah memastikan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tidak sekadar berjalan, melainkan terintegrasi secara utuh dengan seluruh divisi kelembagaan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada soliditas manajemen data di belakang layar. Ia menyoroti pentingnya kebijakan "satu pintu" dalam lalu lintas informasi.
"Semua divisi di Bawaslu memproduksi data, dan mereka wajib mengelolanya secara optimal. Namun, ketika bersentuhan dengan permohonan publik, muaranya harus tetap satu pintu, yakni melalui PPID. Ini yang menjamin alur informasi kita tetap tertib, akuntabel, dan tidak simpang siur," urai Wirka di sela-sela visitasi.
Untuk mengeksekusi visi "satu pintu" tersebut, Wirka menekankan pentingnya sinergi lintas divisi yang kuat. Ia menginstruksikan pembentukan narahubung (person in charge) yang spesifik di tiap divisi guna memangkas hambatan birokrasi internal saat proses pengumpulan data.
Dalam visitasi tersebut, Bawaslu Bali mengevaluasi langsung penataan ruang layanan Bawaslu Gianyar. Wirka mendorong agar ruang layanan dirancang menjadi front-office yang informatif dan mandiri. Artinya, masyarakat yang datang bisa langsung memahami alur layanan, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan mengakses media informasi secara cepat di meja depan.
Hal ini juga dipadukan dengan percepatan akses digital. Senada dengan instruksi di daerah lain, Bawaslu Bali mewajibkan optimalisasi QR Code yang terintegrasi langsung dengan formulir permohonan informasi.
"Publik hari ini menuntut kecepatan. QR Code di ruang layanan maupun di setiap materi sosialisasi bukan sekadar pajangan teknologi, tapi jalan pintas agar masyarakat bisa mengakses hak informasinya dengan praktis," tambah Wirka.
Secara umum, Bawaslu Bali mengapresiasi capaian Bawaslu Kabupaten Gianyar yang dinilai sudah berada di jalur yang tepat. Meski demikian, evaluasi terhadap kelengkapan atribut layanan akan terus menjadi indikator krusial yang menentukan peringkat keterbukaan informasi ke depan.
Sebagai penutup, Wirka mengingatkan bahwa Bawaslu Gianyar harus mulai berani mengambil langkah inovatif yang menjangkau publik lebih luas, seperti program literasi informasi yang melibatkan kalangan akademisi maupun masyarakat umum.
"Inovasi layanan dan keterbukaan yang presisi adalah kunci agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga," pungkasnya.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali
Editor : Humas Bawaslu Bali