Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI kembali melakukan penilaian keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali

Bawaslu RI kembali melakukan penilaian keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali

Denpasar, Bawaslu Bali - Bawaslu RI akan kembali melakukan penilaian keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka dalam acara Rapat Sosialisasi SAQ Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring, Kamis (6/6).

“Pada tahun 2023 seluruh bawaslu kabupaten/kota sudah mendapatkan predikat informatif. Dan di tahun ini (2024) saya berharap predikat tersebut bisa dipertahankan, bahkan jika dimungkinkan skor yang kita dapatkan bisa dimaksimalkan dan bisa dinaikkan”

Hal yang sama juga disampaikan oleh Tenaga Ahli Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu RI Bapak Moh Sitoh Anang dimana Tahun ini adalah Kali Kedua Bawaslu RI melakukan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota

“Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2024 dilaksanakan untuk kedua kalinya dengan harapan maksudnya bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya sehingga predikat yang kemudian didapat oleh masing-masing kabupaten/kota itu bisa benar-benar yang tadinya belum informatif kemudian menjadi informatif”.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Subkoordinator PPID Bawaslu RI, Kepala Sekretariat, Kabag Pengawasan dan Humas, Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Staf Pengelola PPID Bawaslu Provinsi Bali, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota pengampu Data dan Informasi, Kepala/Koordinator Sekretariat dan staf pengelola PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle