Dari Supervisi ke Substansi: Bawaslu Bali Tekankan Adaptasi dan Akurasi Tata Kelola
|
Dari Supervisi ke Substansi: Bawaslu Bali Tekankan Adaptasi dan Akurasi Tata Kelola
Tabanan, Bawaslu Bali —Di tengah upaya merapikan fondasi kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Tabanan kembali dihadapkan pada satu kenyataan yang kerap luput dibaca, tata kelola yang baik bukan sekadar soal kepatuhan administratif, tetapi tentang konsistensi menjaga akuntabilitas di ruang-ruang yang paling teknis.
Hal itu mengemuka saat Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, memimpin langsung kegiatan supervisi dan monitoring (monev) di Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan, Rabu (29/4/2026).
Dalam arahannya, Adinatha tidak hanya menekankan pentingnya mengikuti kebijakan pusat, tetapi juga mengingatkan bahwa adaptasi kelembagaan menjadi kunci di tengah dinamika regulasi yang terus bergerak.
“Dalam situasi kebijakan yang terus berkembang, kita tidak bisa menunggu sepenuhnya arah dari pusat. Adaptasi kelembagaan harus tetap berjalan, dengan memastikan efisiensi dan ketepatan program, terutama di tengah keterbatasan anggaran,” ujar Adinatha.
Di titik inilah, Bawaslu Tabanan berupaya menunjukkan bahwa tata kelola bukan sekadar jargon. Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menegaskan komitmen jajarannya untuk menjaga profesionalitas dan akuntabilitas kelembagaan. Baginya, supervisi bukan sekadar evaluasi, tetapi ruang refleksi untuk memastikan bahwa sistem yang dibangun benar-benar bekerja.
“Kami melihat ini sebagai penguatan, bukan sekadar penilaian. Ada dorongan untuk terus membenahi, terutama dalam pengelolaan keuangan dan kinerja kesekretariatan,” ujarnya.
Upaya tersebut bukan tanpa hasil.
Bawaslu Tabanan tercatat masuk dalam lima besar pengelolaan keuangan terbaik di tingkat Provinsi Bali. Capaian ini ditopang oleh tertibnya pengelolaan buku kas umum (BKU), kas tunai, hingga kas bank, indikator yang kerap dianggap teknis, tetapi justru menjadi cermin utama kesehatan institusi.
Meski begitu, catatan perbaikan tetap diberikan. Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Bali, I Gusti Ketut Kartika, menyoroti pentingnya pembenahan data Barang Milik Negara (BMN), khususnya pada aplikasi SIMAN. Penambahan barcode dan ketertiban pencatatan aset dinilai bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut akurasi data yang akan berdampak pada perencanaan pengadaan hingga penghapusan barang.
Di sisi lain, persoalan kearsipan juga mencuat sebagai isu yang tidak kalah penting. Volume arsip yang terus meningkat, terutama dalam setiap tahapan pemilu, menuntut pengelolaan yang lebih sistematis, baik secara digital maupun manual. Tanpa itu, arsip berpotensi menjadi beban, bukan sumber pengetahuan kelembagaan.
Dari keseluruhan proses ini, satu hal menjadi jelas, penguatan tata kelola tidak pernah selesai dalam satu momentum. Ia adalah proses yang berulang, penuh koreksi, dan sering kali berjalan di ruang-ruang sunyi yang tidak terlihat publik.
Namun justru di situlah kualitas sebuah lembaga diuji, bukan saat sorotan datang, tetapi ketika ia tetap bekerja rapi meski tidak sedang disaksikan.
Foto dan Penulis : Humas Bawaslu Tabanan
Editor : Humas Bawaslu Bali