"Data Pemilih Adalah Langkah Awal", Bawaslu Bali Dorong Seluruh Pihak Proaktif Kawal Hak Suara
|
Buleleng, Bawaslu Bali - Akurasi data pemilih merupakan fondasi utama yang akan menentukan kualitas, legitimasi, dan perolehan suara pada Pemilu 2029 mendatang. Menyadari urgensi tersebut, Bawaslu kembali menegaskan pentingnya kolaborasi dan ketelitian lintas sektoral dalam merawat dinamika data pemilih. Pesan strategis ini mengemuka dalam forum Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 Kabupaten Buleleng, Kamis (2/4).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (Parmas dan Humas) Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, membuka arahannya dengan menegaskan bahwa data pemilih adalah langkah paling awal dari seluruh rangkaian kesiapan Pemilu. Ia mengingatkan, terutama kepada partai politik (Parpol), bahwa persoalan data pemilih seringkali luput dari pengawalan, padahal implikasinya sangat fatal terhadap perolehan suara kelak.
"Data pemilih ini adalah awal dari langkah kita ke depan. Parpol memiliki kepentingan langsung di sini. Oleh karena itu, kami meminta Parpol untuk benar-benar mencermati PDPB ini. Pastikan konstituen Anda sudah terdaftar. Jika belum, segera sampaikan kepada jajaran Pengawas Pemilu atau langsung ke KPU," tegas Ariyani.
Lebih mendalam, Ariyani membedah potensi kerawanan administrasi yang kerap terjadi di lapangan, yakni terkait status kependudukan dan kematian. Ia mengimbau agar pelaporan warga yang telah meninggal dunia segera ditindaklanjuti dengan pengurusan akta kematian agar data tersebut dapat dibersihkan dari daftar pemilih.
Perhatian khusus juga diarahkan pada alih status prajurit TNI dan anggota Polri. "TNI/Polri harus dipastikan urusan administrasinya. Bagi yang baru pensiun, segera urus perubahan status KTP-nya agar hak pilihnya pulih dan bisa digunakan. Sebaliknya, bagi warga sipil yang baru berstatus anggota TNI/Polri, datanya harus segera diperbarui agar hak pilihnya yang lama tidak disalahgunakan. Kami di Bawaslu berkomitmen memastikan data ini tervalidasi sesuai ketentuan demi akurasi Pemilu 2029," urainya.
Selaras dengan penegasan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, I Kadek Carna Wirata, meletakkan persoalan data ini dalam bingkai hak asasi warga negara. Menurutnya, PDPB tidak boleh hanya dipandang sebagai deretan angka statistik administratif semata.
"Data pemilih bukan sekadar angka, melainkan representasi hak konstitusional warga negara yang harus dijaga martabatnya. Menjaga data ini bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi seluruh elemen masyarakat, termasuk Parpol. Tujuan kita sama, yakni mewujudkan data yang akurat agar tidak menimbulkan residu persoalan di kemudian hari," ungkap Carna.
Dalam pelaksanaan pengawasannya, Bawaslu Buleleng secara aktif menyoroti percepatan pelaporan warga meninggal serta pergeseran status aparat keamanan (TNI/Polri) seperti yang ditekankan oleh Bawaslu Bali.
Secara teknis, Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, memaparkan bahwa jajarannya telah melakukan langkah proaktif melalui metode uji petik (sampling). Untuk menjamin tingginya tingkat validitas, pengawasan tidak hanya terpaku pada data yang disajikan oleh KPU.
"Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan yang komprehensif. Kami melakukan pencocokan lintas data instansi, menyandingkan data KPU dengan data dari TNI maupun Polri. Dengan begitu, data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," jelas Ganesha.
Selain status aparat, Ganesha juga menggarisbawahi pentingnya mitigasi data pemilih dari luar negeri. Warga negara yang telah kembali ke tanah air diminta untuk segera melakukan penyesuaian data domisili demi mencegah ketidaksesuaian penempatan TPS di masa mendatang.
Sebagai penutup, forum Rapat Pleno yang dihadiri oleh Badan Kesbangpol, Disdukcapil, Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, serta perwakilan partai politik menetapkan hasil rekapitulasi jumlah pemilih dalam PDPB Triwulan I Tahun 2026 di Kabupaten Buleleng sebanyak 617.249 pemilih, terdiri atas 308.809 pemilih laki-laki dan 308.440 pemilih perempuan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bali
Editor: Humas Bawaslu Bali