Lompat ke isi utama

Berita

Demokrasi Terus Bergerak, Bawaslu Bali Tegaskan Pengawasan dan Edukasi Tak Berhenti Pasca-Pemilu

Gede Sutrawan menjadi narasumber dalam program bincang radio bertajuk “Tuak (Tutur dan Ahklak) Bawaslu Bangli”

Gede Sutrawan menjadi narasumber dalam program bincang radio bertajuk “Tuak (Tutur dan Ahklak) Bawaslu Bangli”

Bangli, Bawaslu Bali — Publik kerap melontarkan pertanyaan menggelitik seusai perhelatan Pemilihan Umum: “Setelah pemilu selesai, apa yang sebenarnya dilakukan oleh Bawaslu?” Menjawab pertanyaan kritis tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, menegaskan bahwa kerja pengawasan dan perawatan demokrasi tidak pernah mengenal kata usai. 

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam program bincang radio bertajuk “Tuak (Tutur dan Ahklak) Bawaslu Bangli”, yang disiarkan langsung melalui Radio Pemerintah Kabupaten Bangli (RPKB) FM, Selasa (14/4). Mengangkat tema “Meningkatkan Pemahaman Terhadap Netralitas ASN Antara Kode Etik Dengan Realitas Politik”, Sutrawan membedah urgensi peran Bawaslu di luar tahapan pemilu.

“Demokrasi bukanlah sesuatu yang diam dan statis. Ia terus bergerak dan berubah. Di situlah letak peran krusial Bawaslu, yakni menjaga agar dinamika demokrasi tersebut tidak keluar dari koridor substansi dan proseduralnya,” ujar Sutrawan dalam paparannya.

Lebih lanjut, Sutrawan menganalogikan peran institusinya pasca-pemilu layaknya sebuah siklus lima tahunan yang membutuhkan persiapan matang. Menurutnya, setelah masyarakat memberikan hak pilihnya, proses demokrasi tidak boleh dibiarkan mengalir tanpa evaluasi. Terdapat hak konstitusional lain yang sama pentingnya untuk dikawal pada siklus berikutnya, yakni hak untuk dipilih.

“Bawaslu hadir pasca-pemilu untuk melakukan evaluasi dan mengedukasi publik. Lima tahun ke depan, masyarakat yang ingin menggunakan haknya untuk dipilih baik melalui jalur partai politik maupun dukungan perseorangan (independen) membutuhkan ekosistem demokrasi yang sehat. Persiapan ekosistem untuk lima tahunan ini tentu tidak cukup jika hanya dikawal dalam waktu satu atau dua tahun menjelang pemilihan,” jelasnya.

Menyikapi kompleksitas tersebut, Bawaslu secara konsisten melakukan konsolidasi demokrasi di masa non-tahapan. Sutrawan menyebutkan bahwa fokus utama Bawaslu saat ini adalah melakukan edukasi politik ke akar rumput, mengajak masyarakat untuk aktif dalam pengawasan partisipatif, serta melakukan upaya pencegahan pelanggaran secara dini.

Salah satu upaya pencegahan yang terus digaungkan adalah terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam realitas politik, posisi ASN kerap berada di area abu-abu antara penerapan kode etik dan tekanan politik lokal.

“Edukasi dan pencegahan seperti menggaungkan netralitas ASN ini adalah investasi. Harapannya, kesadaran dan ketertiban yang kita bangun pasca-pemilu hari ini, hasil positifnya bisa kita petik bersama pada perhelatan demokrasi lima tahun kemudian,” pungkas Sutrawan.

Melalui program-program literasi publik seperti “Tuak Bawaslu Bangli” ini, Bawaslu Provinsi Bali berharap masyarakat dapat memandang proses pemilihan tidak hanya sebagai rutinitas mencoblos, melainkan sebagai disiplin keilmuan dan tanggung jawab kolektif yang harus dirawat secara berkelanjutan.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bali

Editor: Humas Bawaslu Bali

Tag
Bawasluberkolaborasi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle