Lompat ke isi utama

Berita

Dihadapan Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri se-Bali, Wirka Jabarkan Dua Strategi Pengawasan Bawaslu

Dihadapan Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri se-Bali, Wirka Jabarkan Dua Strategi Pengawasan Bawaslu

Denpasar, Bawaslu Bali -  Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali menegaskan bahwa mekanisme pengawasan yang dilakukan Bawaslu pada setiap tahapan Pemilu memiliki dua strategi, yaitu pencegahan dan penindakan. Hal itu dikatakannya saat menghadiri kegiatan Workshop Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Denpasar Tahun 2023 di Kantor Pengadilan Tinggi Denpasar, Selasa (5/12).

 

Pencegahan, lanjut Wirka, meliputi langkah dan Upaya optimal untuk mencegah potensi pelanggaran atau indikasi awal pelanggaran serta pengawasan secara langsung, sedangkan penindakan, meliputi Tindakan penanganan secara cepat dan tepat terhadap temuan dan laporan dugaan pelanggaran Pemilu.

 

“Kami menerapkan dua strategi pengawasan di Bawaslu, yaitu pencegahan dan penindakan, untuk memastikan pemilu yang adil dan bebas dari pelanggaran, perlu adanya upaya serius dalam pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu,” ungkap Anggota Bawaslu Bali tersebut.

 

Senada dengan yang disampaikan Wirka, Kepala Seksi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejaksaan Tinggi Bali, Wayan Karya mengatakan bahwa untuk mendorong pelaksanaan Pemilu sesuai dengan asasnya, diperlukan Upaya penegakan Hukum yang berkeadilan terhadap setiap pelanggaran tindak pidana Pemilu.

 

“Kegiatan ini sebagai wadah dalam upaya memberikan keadilan terkait pelanggaran pidana Pemilu, diperlukan adanya kesepahaman dan sinergitas diantara pihak yang tergabung dalam penegakkan Pemilu sendiri,” kata Karya.

 

Selain dari unsur Bawaslu, kegiatan tersebut juga mengundang Anggota KPU Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula dan Ditreskrimum Polda Bali, Isa Ulinniha dengan peserta yang berasal dari pengadilan negeri se-Bali.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle