Lompat ke isi utama

Berita

Dihadapan Peserta Pemilu, Bawaslu Bali Himbau Lakukan Pendidikan Politik Melalui Kampanye.

Dihadapan Peserta Pemilu, Bawaslu Bali Himbau Lakukan Pendidikan Politik Melalui Kampanye.

Denpasar, Bawaslu Bali – Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan menghimbau Peserta Pemilu dapat menjadikan kesempatan kampanye sebagai sarana dalam memberikan Pendidikan politik kepada Masyarakat. Hal itu ditegaskannya pada saat menghadiri Rapat Evaluasi Tahapan Pencalonan Anggota DPD dan DPRD Provinsi Bali serta Anggota DPRD Kab/Kota Se-Bali dalam Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali di Grand Palace Hotel Sanur, Senin (4/12).

“Kami menghimbau agar peserta Pemilu menjadikan momentum kampanye yang singkat ini sebagai media dalam memberikan Pendidikan politik kepada Masyarakat, sehingga target partisipasi Masyarakat bisa naik dari penyelenggaraan Pemilu sebelumnya,” kata Sutrawan.

Lebih jauh, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Bali tersebut menerangkan bahwa, sampai dengan batas akhir penerimaan permohonan sengketa proses Pemilu, Bawaslu Bali tidak ada  meregistrasi atau menerima permohonan sengketa yang diajukan oleh peserta Pemilu. Menurutnya ini menjadi starting poin yang cukup baik dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Sampai dengan batas akhir waktu penerimaan permohonan sengketa proses kemarin, kami belum ada menerima ataupun meregister permohonan sengketa, semoga ini juga bisa berlanjut dan tidak ada permohonan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK),” pungkas Sutrawan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle