Evaluasi Pemilu 2024, Ariyani : Ini Langkah Refleksi Diri dan Penentuan Langkah Hadapi Dinamika Pilkada.
|
Badung, Bawaslu Bali - Pasca rekapitulasi suara secara nasional selesai, Bawaslu Bali lakukan evaluasi pelaksanaan pengawasan Pemilu. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menuturkan dalam evaluasi kali ini ingin meninjau efektifitas dari langkah pengawasan yang dilakukan Bawaslu se-Bali pada saat gelaran Pemilu kemarin.
“Evaluasi pengawasan yang dilakukan kali ini, selain bentuk refleksi diri juga untuk memetakan langkah pengawasan di Pilkada,” kata Ariyani saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi PengawasanPemilu di Sense Seminyak, Kamis (28/3).
Lebih jauh, Anggota Bawaslu Bali tersebut menuturkan bahwa salah satu fokus utama dari evaluasi ini adalah meninjau efektivitas mekanisme pengawasan yang telah diterapkan pada pemilihan sebelumnya.
“Aspek evaluasinya tentu bentuk langkah pencegahan, dan bagaimana kerjasama dengan stakeholder, sejauh mana efektifitas langkah - langkah pencegahan dan pengawasan kita selama ini,” tutur Srikandi Bawaslu Bali tersebut.
Disisi lain, Anggota Bawaslu Bali lainnya, I Wayan Wirka yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa perlunya melakukan refleksi diri terhadap kasus - kasus dugaan pelanggaran yang sudah pernah ditangani pada perhelatan Pemilu Tahun 2024.
“Dari adanya aduan dari masyarakat terkait pelanggaran, perlu juga kita lakukan evaluasi terhadap mekanisme penanganan pelanggaran yang telah kita lakukan selama ini,” pungkas Wirka.
Selain Ariyani dan Wirka, kegiatan tersebut juga diisi oleh Narasumber dari Penggiat Pemilu, Dian Permata, dengan mengundang Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu se-Bali.