Lompat ke isi utama

Berita

Jabarkan 15 Kompetensi Pengawas Pemilu, Wiratma Sebut Integritas Jadi Pilar Utamanya

Jabarkan 15 Kompetensi Pengawas Pemilu, Wiratma Sebut Integritas Jadi Pilar Utamanya

Karangasem, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma jabarkan ada 15 kompetensi yang harus dimiliki sebagai pengawas Pemilu. Hal itu dikatakannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Dengan Jajaran Pengawasan Ad-Hoc (Panwaslu Kelurahan/Desa) di Taman Surgawi , Kamis (16/11).

“Kompetensi yang harus dimiliki Pengawas Pemilu adalah Komunikasi, Pengelolaan Emosi, Pemahaman Intrapersonal, Kepemimpinan, Kesadaran Sosial, Bekerja Sama dengan Efektif, Efisiensi, Perencanaan, Kesadaran, Organisasi, Integritas Inisiatif, Kepercayaan Diri, Perhatian Terhadap Kejelasan Tugas Kualitas dan Ketelitian Kerja, Analisis dan yang terakhir Sintesis,” jelasnya.

Diantara kompetensi yang dijabarkan, lanjut Wiratma, integritas menjadi pilar utama dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara, menjaga gelaran Pemilu dari intervensi dan dan kecurangan.

“Nilai dari sebuah Integritas dapat menjadi jaminan dari keberhasilan proses peralihan kekuasaan, pilar utama dalam prinsip penyelenggaraan Pemilu,” kata pria yang akrab disapa Dodo tersebut.

Mengakhiri sesinya, Woratma menegaskan kepada jajarannya bahwa pengawas di tingkat Desa sampai dengan di tingkat Nasional merupakan satu kesatuan yang terintegrasi, untuk itu dirinya meminta jangan ragu dalam melakukan koordinasi apabila memang menemui kendala dalam melakukan fungsi - fungsi pengawasan.

“Kita semua pengawas merupakan satu kesatuan yang terintegrasi, jangan ragu untuk melakukan langkah-langkah koordinasi dalam tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan,” pungkasnya.

Selain Wiratma, kegiatan ini juga menghadirkan Penggiat Pemilu, I Wayan Widyardana Putra sebagai narasumber, Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika yang diikuti oleh Anggotanya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle