Lompat ke isi utama

Berita

Jelaskan Indikator Kerawanan, Wirka : Tiap Tahapan Pemilu Miliki Potensi Pelanggaran dan Konflik

Jelaskan Indikator Kerawanan, Wirka : Tiap Tahapan Pemilu Miliki Potensi Pelanggaran dan Konflik

Denpasar, Bawaslu Bali - Bawaslu telah melakukan pemetaan terhadap Konflik - Konflik yang mungkin berpotensi muncul di tahun - tahun politik. Hal itu ditegaskan Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka saat menghadiri Rapat Penyusunan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Bali Tahun 2024 yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali di kantornya, Rabu (24/1).

Lanjutnya, ada dua Kabupten di Bali yang masuk dalam kerawanan tinggi berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan dimensi sosial politik yang dirilis Bawaslu Republik Indonesia pada November Tahun 2023 lalu.

“Badung dan Jembrana masuk kerawanan tinggi jika dilihat dari IKP yang telah dirilis oleh Bawaslu RI kemarin,” ungkapnya.

Lebih jauh, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali tersebut juga mengatakan bahwa setiap tahapan pemilu punya kerawanannya masing - masing, dan diperlukan langkah antisipasi dan proyeksi dini terhadap potensi permasalahan itu.

“Kami di Bawaslu melihat setiap tahapan ada potensi pelanggaran, dan tentu juga pasti diiringi dengan konflik yang menyertai, kondisi yang dinamis dalam pemilu memiliki tantangan tersendiri untuk kita bersama mencari solusi dari konflik yg mungkin terjadi,” papar Wirka.

Menanggapi yang disampaikan Wirka, Kepala Badan Kesbangpol Bali, Ngurah Wiryanata mengatakan IKP yang disampaikan Bawaslu bisa menjadi proyeksi  dan deteksi dini terhadap konflik sosial yang mungkin terjadi di tahun politik.

“Indeks kerawanan pemilu yang disampaikan Bawaslu itu jelas bisa kita jadikan tolak ukur terhadap proyeksi permasalahan yang akan mungkin kita hadapi di masa - masa Pemilu Tahun 2024,” Pungkasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle