KETUA BAWASLU BALI TEKANKAN PPL AWASI SEGALA BENTUK KEGIATAN/AKTIFITAS BAKAL CALON
|
BAWASLU-BALI. Kamis, 30 Juli 2015 bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Karangasem, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan Pelantikan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali,I Ketut Rudia,SE, PJ. Bupati Karangasem,Ida Bagus Ngurah Arda, Anggota KPU Kabupaten Karangasem Putu Deasy Natalia, Pimpinan Panwas Kabupaten Karangasem, SKPD se- Kabupaten Karangasem, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Karangasem serta PPL (Pengawas Pemilu Lapangan) yang akan dilantik. Ketua Bawaslu Provinsi Bali (I Ketut Rudia) dalam sambutannya menyampaikan “PPL adalah pekerjaan yang mulia, Pekerjaan PPL sangat berat maka dari itu bekerjalah dengan sebaik-baiknya”. Begitu juga PJ Bupati Kabupaten Karangasem dalam sambutannya menyampaikan Pemerintahan akan menfasilitasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupti Kabupaten Karangasem dengan sebaik-baiknya agar stabilitas Kabupaten Karangasem tetap terjaga. Surat KeputusanPengawas Pemilihan Lapangan yang berjumlah78 orang tersebut dibacakan oleh Ketua Panwas Kecamatan Selat,I Ketut Antara,serta pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Panwas kabupaten Karangasem,I Wayan Eka Suwecantara, SH. Setelah Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) dilantik, acara dilanjutkan dengan pembekalan yang bertujuan untuk menjelaskan tugas-tugas PPL dalam mengawasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karangasem Tahun 2015. Tugas pertama yang menanti bahkan sudah berjalan adalah mengawasi pelaksanaan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) Data pemilih yang dilakukan oleh PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dari tanggal 15 Juli sampai dengan 19 Agustus 2015. Keakuratan Data Pemilih sangat mempengaruhi hasil dari suatu pemilihan.Untuk itu,dalam penyampaian materinya Ketua Bawaslu Provinsi Bali,I Ketut Rudia, SE,menyampaikan bahwa Bawaslu RI sudah menyiapkan alat kerja untuk mengawasi setiap tahapan pemilihan, oleh karenanya alat kerja tersebut akan mempermudah dalam melakukan pengawasan. Selain ituditekankanagar PPL aktif mengawasi segala bentuk kegiatan/aktifitas bakal calon terutama pengumpulan massa “catat kegiataanya dan laporkan” tegas Ketut Rudia. Disamping terkait dengan pengawasan pemilihanbeliaujugamengingatkan agar kasus pemberhentian I Wayan Ardika oleh DKPPpada pelaksanaan pemilu yang lalutidak terulag lagi, maka lakukan pengawasan serta bekerja sesuai dengan aturan.