Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungan ke Bawaslu Buleleng, Sutrawan: JDIH Harus Diberdayakan, Bukan Sekadar Simbol

Kunjungan ke Bawaslu Buleleng, Sutrawan: JDIH Harus Diberdayakan, Bukan Sekadar Simbol

Buleleng, Bawaslu Bali— Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan mengatakan bahwa HUT ke 17 Bawaslu bukan sekadar seremoni, namun momentum ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga seluruh capaian yang telah dibangun selama 17 tahun perjalanan Bawaslu.

 

Dalam kunjungannya ke Bawaslu Buleleng, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, menekankan bahwa salah satu bentuk nyata dalam merawat capaian kelembagaan adalah dengan menjaga serta memberdayakan keberadaan Pojok JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum).

 

“Pojok JDIH ini bukan sekadar ruang dokumentasi, tapi bukti konkret kinerja Bawaslu yang bisa diakses dan dirasakan manfaatnya oleh publik. Jangan sampai usia Bawaslu yang semakin matang justru membuat kita abai terhadap perawatan dokumen hukum yang kita miliki,” tegas Sutrawan pada Selasa (15/4) di Kantor Bawaslu Buleleng.

 

Ia menambahkan bahwa pengelolaan dokumen hukum harus menjadi bagian integral dari budaya kerja Bawaslu, bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai sarana edukasi hukum dan pengawasan partisipatif masyarakat.

 

Peringatan HUT Bawaslu tahun ini menjadi refleksi bersama tentang pentingnya terus memperkuat sistem dokumentasi hukum sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan lembaga pengawas pemilu.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle