Kursi Kosong Terisi, Bagja Lantik Sugi Ardana Jadi PAW Anggota Bawaslu Buleleng.
|
Jakarta, Bawaslu Bali - tahta kosong Komisioner Bawaslu Buleleng telah terisi, resmi hari ini I Putu Sugi Ardana dilantik secara langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Buleleng, senin (11/12).
Pelantikan yang digelar secara virtual ini dihadiri 6 PAW Bawaslu Kabupaten/Kota sisa masa jabatan 2023 – 2028 yakni Kabupaten Buleleng, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Tojo Una Una, Kabupaten Pare-Pare, dan Kabupaten Bantul.
Menurut Bagja, kian hari tahapan Pemilu berjalan, potensi kerawanan juga semakin tinggi, namun pihaknya meyakini, bahwa PAW yang dilantik hari ini memiliki kapabilitas yang memumpuni dalam mengawal segala proses tahapan Demokrasi Indonesia hari ini.
“Pelantikan yang digelar secara virtual ini dihadiri 6 PAW Bawaslu Kabupaten/Kota sisa masa jabatan 2023 – 2028 yakni Kabupaten Buleleng, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Tojo Una Una, Kabupaten Pare-Pare, dan Kabupaten Bantul.
“Saat ini Masa Kampanye Pemilu tengah berjalan hingga 10 Februari 2024 dan setelahnya akan memasuki masa tenang selama 3 hari, tugas Pengawas Pemilu semakin berat dan saya yakin Bapak Ibu bisa melaluinya” kata Bagja memotitasi.
Bagja mengingatkan PAW Bawaslu Kabupaten/Kota yang baru saja terlantik agar menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pemilu serta menjaga integritas.
Setelah terjadi kekosongan anggota Bawaslu Buleleng sejak bulan September 2023 lalu, Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna yang saat itu juga turut menyaksikan pelantikan menyambut baik dan meyakini bahwa dengan adanya PAW Anggota Bawaslu Buleleng, dapat memberikan kinerja yang maksimal dalam hal pengawasan Pemilu di wilayah yang terkenal dengan sebutan Kota Pendidikan itu.
“Saya optimis dengan lengkapnya Anggota Bawaslu Buleleng dapat memberikan kinerja optimal pengawasan dan pencegahan di kawasan Buleleng,” pungkas Suguna.