Mahasiswa UNHI Didorong Menjadi Penjaga Nalar Demokrasi
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Upaya merawat kualitas demokrasi tidak hanya bertumpu pada institusi formal, tetapi juga pada kesadaran kritis warga negara, khususnya generasi muda. Dalam kerangka itu, Bawaslu Bali menggelar diskusi kelompok bersama mahasiswa Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Minggu (19/4/2026), di Gedung C kampus tersebut.
Forum ini tidak sekadar menjadi ruang sosialisasi, melainkan wahana refleksi atas demokrasi sebagai praktik kebudayaan yang menuntut pemeliharaan berkelanjutan. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, menekankan bahwa posisi mahasiswa sebagai agen perubahan tidak cukup berhenti pada retorika normatif. Peran tersebut, menurut dia, harus menemukan artikulasinya dalam tindakan konkret, termasuk melalui keterlibatan dalam pengawasan partisipatif.
“Mahasiswa tidak hanya ditempatkan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai subjek yang memiliki kapasitas untuk mencegah dan mengidentifikasi potensi pelanggaran pemilu,” ujar Sutrawan.
Dalam pemaparannya, ia mengurai arsitektur kelembagaan penyelenggara pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum sebagai pelaksana teknis, Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagai pengawas, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sebagai penjaga etik. Pemahaman atas relasi antarlembaga ini dinilai penting agar mahasiswa memiliki pijakan yang jelas ketika berhadapan dengan anomali dalam proses elektoral.
Di sisi lain, Bawaslu juga menyoroti lanskap demokrasi kontemporer yang kian kompleks akibat penetrasi teknologi digital. Arus informasi yang tidak terfilter, menurut Sutrawan, berpotensi mengikis daya kritis pemilih, termasuk kalangan mahasiswa. Dalam konteks ini, ia mendorong lahirnya sikap skeptis yang konstruktif, yakni kemampuan untuk menguji rasionalitas janji politik dan menimbang konsekuensi kebijakan yang ditawarkan para kandidat.
Isu representasi turut menjadi perhatian, terutama dalam kaitannya dengan keterlibatan perempuan dalam politik elektoral. Sutrawan menegaskan bahwa afirmasi keterwakilan perempuan tidak boleh dipahami semata sebagai pemenuhan administratif, melainkan sebagai langkah strategis untuk menghadirkan kebijakan publik yang lebih inklusif dan responsif terhadap keragaman pengalaman sosial.
Diskursus juga merambah pada dinamika lokal Bali, khususnya relasi antara hukum positif dan praktik adat dalam penyelenggaraan pemilu. Bawaslu menekankan pendekatan koordinatif sebagai jalan tengah untuk menjaga integritas proses demokrasi tanpa mengabaikan nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan institusi pendidikan, Bawaslu Bali berupaya memperluas basis kesadaran politik yang rasional dan partisipatif. Upaya ini sekaligus menjadi strategi untuk memutus rantai apatisme, sehingga pemilu tidak sekadar menjadi prosedur rutin, melainkan ruang artikulasi kedaulatan rakyat yang berintegritas.
Penulis dan Foto : HMS Bawaslu Bali
Editor : HMS Bawaslu Bali