Lompat ke isi utama

Berita

Melalui konsolidasi Demokrasi Bawaslu Bali sadarkan peran Generasi muda dalam Demokrasi

Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan saat menghadiri kegiatan Penandatangan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Bangli dengan GMNI Bangli dan KMHDI Bangli

Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan saat menghadiri kegiatan Penandatangan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Bangli dengan GMNI Bangli dan KMHDI Bangli

Bangli, Bawaslu Bali - Bawaslu Provinsi Bali terus mengambil langkah proaktif dengan menjadikan konsolidasi demokrasi sebagai instrumen utama untuk merawat iklim politik yang sehat dan partisipatif di tengah masyarakat. Sebagai wujud konkret dari komitmen tersebut, Bawaslu Bali mendampingi Bawaslu Kabupaten Bangli meresmikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan PC Kesatuan Mahasiswa Hindu Indonesia (KMHDI) Bangli.

Agenda strategis yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli pada Kamis (26/2) ini bertujuan untuk mempertebal sabuk pengawasan partisipatif, sekaligus mendongkrak literasi politik generasi muda agar tidak apatis saat mesin pemilu sedang jeda.

Namun, forum konsolidasi ini nyatanya tidak sekadar berjalan satu arah. Diskusi menghangat ketika para aktivis mahasiswa secara lugas menyuarakan realita di lapangan. Mereka mengeluhkan berbagai hambatan dalam mengawal kepentingan masyarakat dan sulitnya menembus ruang partisipasi dalam pemerintahan. Tak hanya itu, isu krusial mengenai jaminan perlindungan bagi pelapor pelanggaran pemilu turut dilemparkan ke tengah forum.

Menjawab keresahan tersebut, perwakilan Bawaslu Provinsi Bali, Sutrawan, menegaskan bahwa demokrasi adalah arena perjuangan yang tidak pernah sepi dari rintangan. Menurutnya, niat baik untuk merawat nurani publik akan selalu berbenturan dengan hambatan.

"Peran generasi muda dalam demokrasi jangan hanya berhenti pada tahap datang ke TPS dan memilih. Siapkan diri kalian untuk dipilih dan perjuangkanlah kepentingan bersama, bukan sekadar kepentingan golongan," tegas Sutrawan.

Terkait kekhawatiran soal keamanan pelapor, ia memberikan jaminan bahwa perlindungan data merupakan kewajiban mutlak Bawaslu. Sutrawan justru menantang para mahasiswa untuk tidak alergi terhadap konflik politik. Ia mengajak mereka menjadikan proses sengketa di kantor Bawaslu sebagai ruang dialektika dan pembelajaran. "Di sana, yang berperang adalah ide dan gagasan. Berdebatlah layaknya bermusyawarah sampai menemukan titik temu," imbuhnya.

Senada dengan hal itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, turut menyuntikkan semangat kesejarahan. Ia mengajak mahasiswa merefleksikan kembali vitalnya peran pemuda dalam epos perjuangan bangsa, mulai dari Sumpah Pemuda hingga masa Reformasi. Menguatkan pesan tersebut, Ketua Bawaslu Bangli juga membagikan pengalaman pribadinya, berpesan agar mahasiswa pantang surut langkah meski hasil perjuangan belum terlihat hari ini.

Kegiatan ini dipungkas dengan penandatanganan MoU secara simbolis serta penyerahan buku kompilasi putusan landmark Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pemilu dan Pilkada 2024. Lewat kolaborasi ini, Bawaslu Bali dan Bangli berharap dapat merawat sinergi berkelanjutan demi terwujudnya ekosistem demokrasi partisipatif yang transparan dan berintegritas.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali 

Tag
Bawasluberkolaborasi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle