Menakar Keadilan di Era Algoritma, AI Tantang Etika Penegakan Hukum.
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Auditorium Saraswati, Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar, Rabu (15/4/2026), menjadi ruang perbincangan serius tentang masa depan hukum di tengah laju kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Dalam kuliah umum bertajuk “Revolusi Digital dan Artificial Intelligence dalam Penegakan Hukum di Indonesia, Peluang dan Tantangan”, sejumlah pemangku kepentingan menyoroti kesiapan sistem hukum nasional menghadapi disrupsi teknologi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa AI tidak lagi dapat diposisikan semata sebagai perangkat teknis.
Teknologi ini, menurut dia, telah berkembang menjadi kekuatan yang berpotensi mengubah struktur sosial, termasuk dalam praktik penegakan hukum.
“AI tidak boleh dipahami sebagai pengganti manusia. Ia adalah alat untuk membantu mengolah data dalam skala besar. Namun, ketika mulai menyentuh aspek hak dan kebebasan individu, di situlah kewaspadaan harus diperkuat,” ujar Yusril.
Ia menjelaskan, digitalisasi memang menghadirkan efisiensi melalui otomatisasi dan sistem kerja yang lebih fleksibel. Namun, di sisi lain, muncul risiko yang tidak sederhana, mulai dari persoalan privasi data hingga potensi berkurangnya kontrol manusia dalam pengambilan keputusan hukum.
Rektor Unmas Denpasar, I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa, dalam kesempatan yang sama, mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kecakapan teknologi dan kebijaksanaan. Menurut dia, kemajuan digital tanpa landasan etika justru berpotensi melahirkan persoalan baru dalam kehidupan hukum dan sosial.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Yayasan Perguruan Rakyat Saraswati, Tjokorda Istri Sri Ramaswati. Ia menekankan peran generasi muda sebagai penghubung antara nilai-nilai historis dengan inovasi masa depan.
Dalam konteks itu, pemahaman terhadap etika dinilai menjadi kunci agar perkembangan teknologi tetap berada dalam koridor kemanusiaan.
Kegiatan ini juga dihadiri Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, bersama para Ketua Bawaslu kabupaten/kota se-Bali. Kehadiran jajaran pengawas pemilu tersebut mencerminkan perhatian terhadap implikasi teknologi digital, khususnya dalam aspek regulasi dan pengawasan yang beririsan dengan proses demokrasi.
Diskursus dalam kuliah umum ini menegaskan satu hal, kemajuan teknologi merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Namun, keadilan sebagai prinsip dasar hukum tetap bertumpu pada nilai-nilai etika, moral, serta integritas manusia yang menjalankannya.
Di tengah kemampuan AI menghadirkan kecepatan dan akurasi pengolahan data, tantangan terbesar justru terletak pada bagaimana memastikan setiap keputusan hukum tetap berpihak pada keadilan, bukan semata pada efisiensi sistem.
Foto dan Penulis : Humas Bawaslu Bali
Editor : Humas Bawaslu Bali