Punya Hak yang Sama Sesuai Undang-Undang, Bawaslu Bali Bakal Kawal Suara Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024
|
"Kami juga didorong menguatkan pemilih disabilitas," ujarnya.
Ditegaskannya bahwa pemilih disabilitas akan diberikan perhatian khusus sehingga bisa memberikan haknya pada 27 November 2024 nanti.
“Yang kami lakukan sekarang ini bagaimana memastikan kalau penyandang disabilitas betul-betul mendapatkan akses,” cetus dia.
"Akan menjadi perhatian (khusus) daripada penyelenggara Pemilu secara teknis,” tambahnya.
Sebab kata dia, hal pemilih disabilitas sama seperti halnya masyarakat Indonesia yang lain dan diatur dalam Undang-Undang.
"Jangan sampe nanti penyandang disabilitas tidak mendapatkan akses dalam menggunakan hak pilihnya nanti,” pungkasnya.***