Lompat ke isi utama

Berita

Rekrutmen Panwascam Dibuka, Bawaslu Gunakan 2 Metode Seleksi

Rekrutmen Panwascam Dibuka, Bawaslu Gunakan 2 Metode Seleksi

Menjelang bergulirnya tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu kembali mengadakan pendaftaran untuk pembentukan badan adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024). Dalam rekrutmen tersebut Bawaslu menggunakan 2 metode, yaitu seleksi Panwaslu Kecamatan Existing dan pendaftar baru, hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna saat menghadiri Rapat Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Gianyar, Sabtu (27/4).
Seleksi tersebut merujuk kepada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024.
"Peserta Existing merupakan anggota Panwaslu Kecamatan yang kini telah dan atau sedang melaksanakan tugas pengawasan Pemilu Tahun 2024 sedangkan pendaftar baru yaitu peserta yang tidak termasuk/ bukan anggota Panwaslu Kecamatan, timeline seleksinya nantinya diawali peserta existing dulu baru kemudian seleksi untuk peserta baru," ujar Suguna.
Suguna menuturkan, Proses seleksi untuk anggota Panwaslu kecamatan Existing dimulai tanggal 23 -27 April 2024, sedangkan pendaftar baru dimulai tanggal 5 - 7 Mei 2024. Lebih teknis Suguna kemudian menjelaskan, seleksi untuk peserta Existing dilakukan melalui 2 tahap penilaian, meliputi penilaian atasan langsung dan penilaian portofolio. Pelaksanaan penilaian atasan langsung dan penilaian portofolio dilakukan langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
"Kami pastikan Panwascam Existing yang terpilih nantinya adalah panwascam yang memiliki dedikasi tinggi terhadap lembaga, 3 point yang harus diperhatikan dalam rekrutment Panwascam existing berdasarkan dari evaluasi laporan hasil pengawasan yang mereka lakukan, administrasi dan etika selama yang bersangkutan bertugas sebagai Panwascam," tegas Suguna.
Lebih lanjut, proses seleksi bagi pendaftar baru dilakukan setelah proses pemetaan atas keterpenuhan Panwaslu Kecamatan berdasarkan hasil evaluasi kinerja peserta Existing selesai dilakukan, jika ditemukan kecamatan yang belum memenuhi kuota maka akan dilakukan rekruitmen secara umum.
"Kami tentu selalu membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik yang memenuhi syarat untuk bergabung bersama kami dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024," tutup Suguna.
Selain Suguna, rapat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Gianyar tersebut turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan dan diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta dan Ni Luh Putu Reika Chrisyanti serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Gianyar, I Wayan Budi Mahendra, beserta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Gianyar.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle