Sosialisasi di SLB Pradnyagama, Ariyani: Penyandang Disabilitas Bukan Sekadar Angka dalam Daftar Pemilih
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Penyandang disabilitas dalam pemilu tidak semestinya dipandang hanya sebagai angka dalam daftar pemilih. Di balik data tersebut terdapat warga negara dengan kebutuhan dan karakteristik yang perlu dipahami agar penyelenggaraan pemilu benar-benar dapat menjangkau seluruh pemilih.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, usai memberikan sosialisasi kepada murid penyandang disabilitas di SLB Pradnyagama, Rabu (7/10/2026).
Menurut Ariyani, pertemuan langsung dengan kelompok penyandang disabilitas penting untuk memahami bahwa setiap pemilih memiliki kondisi yang berbeda. Karena itu, upaya memastikan keterlibatan penyandang disabilitas dalam pemilu tidak cukup hanya dengan melihat apakah mereka telah tercatat sebagai pemilih.
“Penyandang disabilitas bukan hanya kita lihat sebagai angka dalam daftar pemilih. Mereka adalah warga negara yang memiliki kebutuhan dan cara berkomunikasi yang berbeda, sehingga pendekatan yang diberikan juga perlu disesuaikan,” kata Ariyani.
Ia mengatakan, pemahaman terhadap kelompok penyandang disabilitas juga menjadi bagian dari kerja pencegahan Bawaslu. Dengan mengenali kondisi masyarakat secara langsung, Bawaslu dapat melihat persoalan kepemiluan tidak hanya dari sisi regulasi dan data, tetapi juga dari pengalaman kelompok masyarakat yang menjadi bagian dari proses demokrasi.
Ariyani menambahkan, penyandang disabilitas juga tidak seharusnya ditempatkan semata sebagai kelompok yang harus diberikan fasilitas ketika pemungutan suara berlangsung. Mereka merupakan bagian dari masyarakat yang perlu memperoleh informasi kepemiluan dan ruang untuk memahami hak serta perannya sebagai warga negara.
Karena itu, pendidikan kepemiluan perlu dilakukan dengan pendekatan yang mempertimbangkan karakteristik masing-masing kelompok. Bawaslu Bali terus mendorong agar informasi mengenai pemilu dapat diterima oleh masyarakat secara lebih luas, termasuk kelompok penyandang disabilitas.
Bagi Bawaslu, menjangkau penyandang disabilitas bukan hanya soal memastikan mereka dapat datang ke TPS. Lebih jauh, upaya tersebut menjadi bagian dari memastikan kelompok tersebut dipahami, didengar, dan ditempatkan sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki peran dalam kehidupan kepemiluan.
Melalui pendekatan langsung ke komunitas dan lingkungan pendidikan, Bawaslu Bali berupaya melihat kebutuhan masyarakat secara lebih dekat. Dengan demikian, penyandang disabilitas tidak berhenti dipandang sebagai bagian dari statistik pemilih, tetapi sebagai warga negara yang memiliki pengalaman, kebutuhan, dan posisi yang perlu diperhitungkan dalam penyelenggaraan pemilu.
Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Bali