Sosialisasi Netralitas ASN di Karangasem, Sutrawan : Pengawasan Pemilu Tidak Bisa Dilakukan Sendiri.
|
Karangasem, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan menjalankan tupoksinya masing - masing. Hal itu dikatakannya pada saat memberikan pemahaman tentang Netralitas ASN di Karangasem, Kamis (23/11).
“saya menghimbau kepada Bpk/Ibu ASN untuk menjaga netralitas dan menjalankan kewajiban masing - masing, jangan sampai keluar dari tupoksi dan kewajiban tersebut,” umbaunya.
Lebih jauh, Sutrawan mengatakan bahwa Bawaslu dalam bekerja tidak bisa sendiri dan bergantung kepada instansi lain berkaitan dengan pengawasan.
“Apa yang kami lakukan adalah semata - mata untuk memastikan Pemilu berjalan sesuai ketentuan, kerja kami tidak dapat diselesaikan sendiri, kami sangat tergantung kepada instansi lain berkaitan dengan pengawasan, kami bekerja sama dengan komisi penyiaran berkaitan dengan kampanye di media,” katanya.
Dalam agenda tersebut juga, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Bali itu mengatakan bahwa kehadirannya saat ini merupakah rangkaian dari langkah pencegahan Bawaslu.
“Tugas kami adalah melakukan pencegahan dan penindakan, kehadiran saya disini juga merupakan bagian dari tugas kami dalam melakukan pencegahan, dengan memberikan sosialisasi dan sudut pandang yg sama berkaitan dengan regulasi terkait netralitas ASN,” ujar pria asal Buleleng tersebut.
Hal serupa juga dikatakan Bupati Karangasem, I Gede Dana dalam sambutannya, dirinya mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang tanggung jawab besar mereka dalam menjaga netralitas dan integritas selama Pemilihan Umum Tahun 2024.
Gede Dana menekankan bahwa sebagai pilar pelayanan publik di tingkat daerah, ASN memiliki peran krusial dalam memastikan keadilan dan profesionalisme.
"Pemilihan Umum adalah momen krusial dalam kehidupan demokrasi kita. ASN harus memegang teguh prinsip netralitas, bukan hanya sebagai aturan formal, tetapi juga sebagai cerminan dari keadilan dan profesionalisme," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Karangasem, I Komang Agus Sukasena mengatakan, netralitas ASN tetap menjadi isu utama dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum/pemilihan, dan untuk mencegah potensi pelanggaran, Bawaslu menggelar sosialisasi sebagai agenda wajib.
Nampak hadir juga dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Asisten Bupati Kabupaten Karangasem, Kepala BKSDM Kab. Karangasem Direktur RSUD Kab. Karangasem Direktur RS Pratama Kab. Karangasem, serta Kepala OPD Pemkab. Karangasem dan Para Camat/yang mewakili, serta juga dapat di saksikan secara daring oleh anggota ASN yang lain.
Diakhir kegiatan, sebagai bukti Netralitas Anggota ASN dilakukan Penyerahan Fakta Integritas dari peserta ASN yang di serahkan perwakilan secara simbolis dari Anggota ASN yang mewakili Kepada Kepala Inspektorat Kab. Karangasem, Ida Bagus Putu Suastika.