Lompat ke isi utama

Berita

Wiratma: Peserta P2P Harus Jadi Agen Edukasi Politik di Masyarakat

Diskusi Tatap Muka P2P Kabupaten Karangasem

Diskusi Tatap Muka P2P Kabupaten Karangasem

Karangasem, Bawaslu Bali — Anggota Bawaslu Bali sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, I Nyoman Gede Putra Wiratma, mendorong peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Kabupaten Karangasem untuk menjadi agen edukasi politik di lingkungan masing-masing guna memperkuat pengawasan partisipatif dan kualitas demokrasi.

Program Pendidikan Pengawas Partisipatif, kata Wiratma, merupakan salah satu instrumen Bawaslu dalam memperluas jangkauan pendidikan politik kepada publik melalui pelibatan langsung masyarakat, khususnya generasi muda.

“P2P adalah program dari Bawaslu RI yang menjadi bagian dari fungsi Bawaslu dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Karena keterbatasan kami dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada seluruh masyarakat, hari ini kami mengajak adik-adik semua untuk turut terlibat,” ujar Wiratma saat membuka kegiatan Diskusi Tatap Muka P2P Kabupaten Karangasem, Kamis (4/6/2026).

Dalam pandangannya, peserta P2P tidak hanya diharapkan menjadi penerima materi, tetapi juga menjadi penggerak yang mampu menyebarluaskan pemahaman kepemiluan kepada lingkungan sekitarnya.

“Kami berharap apa yang didapat hari ini dapat disampaikan kepada teman-teman dan masyarakat sekitar, sehingga menjadi corong bagi Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat terkait aturan kepemiluan dan proses demokrasi,” lanjutnya.

Bagi Wiratma, keberhasilan program tersebut pada akhirnya diukur dari tumbuhnya kesadaran politik dan kemampuan masyarakat untuk mengawasi proses demokrasi secara mandiri.

“Ketika masyarakat sudah memahami dan mampu mengawasi proses demokrasi dengan baik, maka pengawasan partisipatif akan semakin kuat. Kehadiran Bawaslu hari ini merupakan bentuk komitmen untuk terus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” katanya.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan oleh penyelenggara semata. Keterlibatan masyarakat, menurutnya, menjadi faktor penting dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi.

Keberadaan kader Pengawas Partisipatif, lanjut Suardika, merupakan instrumen strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan dan pendidikan demokrasi hingga ke lingkungan keluarga maupun komunitas. Karena itu, para peserta didorong untuk memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan sebagai bekal membangun kesadaran politik serta berkontribusi dalam pengawasan pada tahapan pemilu mendatang.

Dukungan terhadap penguatan pendidikan politik masyarakat juga disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karangasem, I Ketut Indra Sutrawan. Ia mengapresiasi komitmen Bawaslu Kabupaten Karangasem dalam mendorong partisipasi publik melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif.

Dalam kesempatan tersebut, Indra Sutrawan mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh tingkat partisipasi warga dalam memahami hak dan tanggung jawab politiknya. Oleh sebab itu, forum P2P dinilai menjadi ruang pembelajaran yang efektif untuk memperkuat literasi politik dan kesadaran demokrasi masyarakat.

“Melalui P2P, masyarakat diharapkan mampu memahami hak dan tanggung jawab dalam berpolitik. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan menjadikan forum ini sebagai ruang diskusi yang produktif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana, menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda dalam mendukung terwujudnya pemilu yang berkualitas.

Di hadapan para peserta, Budiadnyana menyampaikan bahwa generasi muda memiliki posisi penting dalam memperkuat budaya demokrasi melalui pengawasan partisipatif. Selain memahami regulasi kepemiluan, para peserta juga didorong untuk meningkatkan kapasitas dalam melakukan pengawasan di ruang digital yang kini memiliki pengaruh besar terhadap dinamika demokrasi.

Ia berharap pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan dapat diterapkan dan disebarluaskan kepada lingkungan sekitar sehingga semakin banyak generasi muda yang memahami isu-isu kepemiluan serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan.

Melalui kegiatan tersebut, para peserta dibekali pemahaman mengenai kepemiluan, demokrasi, dan pengawasan partisipatif yang diharapkan dapat diterapkan serta disebarluaskan di lingkungan masing-masing sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi berbasis partisipasi masyarakat.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali

Editor : Humas Bawaslu Bali

Tag
p2p
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle