Lompat ke isi utama

Berita

Wirka Dorong Reformasi Birokrasi Bawaslu Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

Kordiv PP Datin Bawaslu Bali, I Wayan Wirka saat menghadiri kegiatan Reformasi Birokrasi di Badung, Senin (11/8/2026)

Kordiv PP Datin Bawaslu Bali, I Wayan Wirka saat menghadiri kegiatan Reformasi Birokrasi di Badung, Senin (11/8/2026)

Denpasar, Bawaslu Bali – Reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu perlu diikuti dengan perubahan kualitas pelayanan publik. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak cukup hanya memenuhi prosedur administrasi, tetapi juga harus semakin mudah diakses, efisien, dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, dalam Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi Bawaslu Kabupaten Badung di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Menurut Wirka, optimalisasi pelayanan publik menjadi bagian penting dalam mendorong reformasi birokrasi. Upaya tersebut perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memahami tugas dan fungsi, serta memiliki etika, disiplin, dan integritas.

“Untuk meningkatkan reformasi birokrasi, sangat penting mengoptimalkan pelayanan publik. Pelayanan publik yang optimal diraih dengan meningkatkan kualitas SDM secara komprehensif dengan memahami tugas dan fungsi serta memiliki etika, disiplin, dan integritas,” kata Wirka.

Ia mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Badung memiliki pola pikir yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurut dia, perkembangan teknologi perlu dimanfaatkan untuk mengubah pola pelayanan yang selama ini masih banyak bergantung pada kehadiran masyarakat secara langsung di kantor.

Wirka mendorong pelayanan berbasis digital dikembangkan agar proses pelayanan menjadi lebih efisien sekaligus memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat. Orientasi pelayanan, kata dia, perlu diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan tidak berhenti pada pemenuhan prosedur.

“Jangan hanya berpatok pada pelayanan konvensional atau hadir langsung ke kantor, melainkan dorong pelayanan secara digital agar proses pelayanan publik semakin efisien dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan hanya prosedur semata,” ujarnya.

Dorongan tersebut sejalan dengan sejumlah inovasi yang telah dikembangkan Bawaslu Kabupaten Badung pada masa non-tahapan pemilu. Ketua Bawaslu Kabupaten Badung menyampaikan bahwa pihaknya saat ini menjalankan program PEDESTAL melalui kerja sama dengan perangkat desa, GEMPAR yang melibatkan sekolah tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Badung, serta aplikasi SEMAR sebagai inovasi di bidang administrasi.

Berbagai inovasi tersebut diharapkan dapat mendukung implementasi reformasi birokrasi sekaligus memperluas jangkauan pelayanan dan edukasi Bawaslu kepada masyarakat. Bawaslu Kabupaten Badung juga terus mengoptimalkan program yang telah berjalan, salah satunya Konsolidasi Demokrasi yang hingga kini telah dilaksanakan sebanyak 110 kegiatan.

Selain pengembangan program, Bawaslu Kabupaten Badung telah menyelesaikan sejumlah dokumen kelembagaan, antara lain Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Perjanjian Kinerja, Rencana Kerja, Peta Benturan Kepentingan, Rencana Aksi, serta E-Monev Bappenas.

Dalam rapat tersebut, Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Badung. Bawaslu Kabupaten Badung juga menjadi unit evaluasi tambahan untuk memenuhi kuota 30 persen dalam pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Selain memberikan penjelasan mengenai reformasi birokrasi, Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI memberikan pemahaman teknis mengenai pengisian formulir PEKPPP. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Bali, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, serta Kepala Bidang Politik Kesbangpol Kabupaten Badung.

Bagi Wirka, penguatan reformasi birokrasi pada akhirnya tidak hanya diukur dari tertibnya tata kelola internal dan kelengkapan administrasi. Reformasi perlu bermuara pada perubahan yang dapat dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang lebih mudah, efisien, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan publik.

Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Bali

Foto : Humas Bawaslu Badung

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle