Lompat ke isi utama

Berita

Babak Final Bimtek SDM: Bawaslu Bali Asah Ketajaman Berita Kehumasan

Ketut Ariyani saat menjadi narasumber dalam program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas se-Bali chapter 7

Ketut Ariyani saat menjadi narasumber dalam program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas se-Bali chapter 7

Denpasar, Bawaslu Bali – Di tengah derasnya arus informasi dan dinamika politik di media, pemberitaan bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bukan lagi sekadar laporan seremonial. Pemberitaan kini menjadi etalase utama untuk mengedukasi masyarakat, menjalankan fungsi kontrol sosial, serta membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Menyadari vitalnya peran tersebut, Bawaslu Provinsi Bali menutup rangkaian panjang program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas se-Bali pada Selasa (3/3). Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Chapter 7 yang didapuk sebagai babak final dari seri pembelajaran ini, fokus utama ditajamkan pada satu aspek krusial: optimalisasi produksi konten kehumasan, khususnya penulisan berita.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bali, Ariyani, menyadari bahwa mengemas informasi yang kaku menjadi berita yang mudah dibaca bukanlah perkara gampang. Tantangan ini terus berkembang seiring pergeseran tren bahasa dan pola konsumsi media di masyarakat.

"Informasi yang Bawaslu sampaikan harus dikemas dengan sangat baik. Bagaimana kita mau menarik antusiasme publik kalau beritanya tidak menarik? Media massa elektronik maupun cetak saja bersaing mengemas berita, maka Bawaslu pun harus mampu melakukan hal yang sama, namun ingat harus tetap berpegang terhadap fakta," tegas Ariyani saat memberikan arahan.

Dalam pembedahan materi, Ariyani mengajak para pengampu kehumasan untuk kembali ke khitah jurnalistik, yakni formula mutlak 5W+1H. Namun, ia menggarisbawahi satu elemen krusial yang kerap terlupakan: "So What?" (Lalu apa dampaknya?).

"Setelah semua fakta tersaji, kita harus bisa menjawab: mengapa peristiwa ini penting bagi publik? Apa pengaruhnya? Dan apa langkah tindak lanjut Bawaslu berikutnya? Hal inilah yang memberi ruh pada sebuah berita," imbuhnya.

Secara kelembagaan, penerapan prinsip "So What" ini juga menjadi jawaban atas urgensi pelaksanaan Bimtek itu sendiri. Peningkatan kapasitas ini diproyeksikan agar jajaran Bawaslu tetap mampu menjaga ritme penyampaian informasi yang berkualitas kepada masyarakat, utamanya dalam mengawal masa non-tahapan (post-election) saat ini.

Sebagai ujung tombak penyebaran informasi, humas Bawaslu juga dituntut berpacu dengan aktualitas. Ariyani menginstruksikan agar setiap kegiatan pengawasan langsung dieksekusi menjadi berita pada hari yang sama agar tidak kehilangan momentum. Narasi yang dibangun pun harus membumi, mengutamakan kalimat aktif, dan menghindari istilah teknis kepemiluan yang rumit (njelimet). Tak lupa, dokumentasi visual wajib merepresentasikan kondisi riil di lapangan tanpa manipulasi.

Tantangan kehumasan rupanya tidak berhenti pada penulisan teks. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, turut menyoroti pentingnya manajemen krisis di media sosial (Social Media Crisis Communication/SMCC). Ia mengibaratkan ruang digital saat ini layaknya medan tempur informasi.

Wiratma menekankan kepada seluruh jajaran agar memiliki keberanian moral. "Jangan pernah takut untuk bersuara di media selama kita berpijak pada fakta yang ada. Di era digital ini, reputasi sebuah lembaga bisa hancur hanya dalam satu malam jika kita salah mengelola informasi," urainya.

Menjaga reputasi, lanjut Wiratma, bukanlah tindakan menutupi kesalahan lembaga dari mata publik. "Reputasi adalah tentang keberanian menyampaikan kejujuran. Tujuan kita menyampaikan kejujuran adalah untuk menunjukkan kepada publik bahwa Bawaslu benar-benar hadir dan bekerja," tegasnya.

Selain mengedukasi dan menjaga reputasi, fungsi kehumasan juga dituntut mampu menangkis serangan disinformasi. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, mengingatkan bahwa narasi-narasi liar yang beredar di masyarakat sangat berpotensi mencederai kredibilitas lembaga. Di sinilah letak fungsi strategis humas untuk segera mengonter isu tersebut menggunakan data yang valid dan bahasa yang terstruktur.

Menutup rangkaian Bimtek Chapter 7 tersebut, Wirka melemparkan sebuah pesan yang menjadi refleksi bersama bagi seluruh peserta. "Kehumasan itu bukan sekadar corong untuk menyampaikan informasi. Lebih dari itu, humas bertugas membangun dan menjaga legitimasi kelembagaan," pungkasnya.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali 

Tag
Peningkatankapasitas
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle