Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Dorong Partai Jadi Pilar Integritas Demokrasi

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna saat ditemui dalam agenda pengukuhan DPW Partai PKB, Sabtu (7/2/2026)

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna saat ditemui dalam agenda pengukuhan DPW Partai PKB, Sabtu (7/2/2026)

Denpasar, Bawaslu Bali —

Pengukuhan kepengurusan partai politik tidak hanya menandai pergantian struktur organisasi, tetapi juga menjadi penanda arah bagaimana demokrasi akan dijalankan ke depan. Di titik inilah, Bawaslu Bali memandang konsolidasi internal partai sebagai bagian penting dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu sejak dini.

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Bali Periode 2026–2031 yang digelar di Denpasar, Sabtu (7/2/2026).

Menurut Suguna, partai politik merupakan aktor utama dalam kontestasi elektoral. Karena itu, kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh sejauh mana partai mampu membangun tata kelola organisasi yang berintegritas dan patuh pada aturan.

“Bawaslu memandang penguatan partai politik sebagai salah satu simpul strategis pengawasan. Ketika partai tertib secara internal, memiliki mekanisme kaderisasi yang jelas, dan menjunjung etika politik, maka risiko terjadinya pelanggaran dalam tahapan pemilu bisa ditekan,” ujar Suguna.

Ia menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak boleh dipersempit sebagai kerja represif semata, melainkan harus dikembangkan melalui pendekatan pencegahan dan kolaborasi.

“Pengawasan hari ini bergerak ke arah pencegahan. Kami mendorong terciptanya kesadaran bersama antara penyelenggara dan peserta pemilu bahwa menjaga integritas proses adalah kepentingan bersama, bukan semata kewajiban Bawaslu,” katanya.

Dalam konteks tersebut, Suguna menilai pentingnya membangun relasi yang profesional dan berjarak antara Bawaslu dan partai politik, namun tetap terbuka untuk komunikasi yang konstruktif.

“Sinergi tidak berarti mengaburkan batas peran. Bawaslu tetap independen, partai tetap menjalankan fungsi politiknya. Tetapi ada ruang dialog untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum dan etika,” ucapnya.

Suguna juga menyoroti bahwa konsolidasi kepengurusan partai menjadi momentum strategis untuk menanamkan nilai-nilai kepatuhan hukum kepada seluruh kader.

“Jika sejak awal kader dibangun dengan kesadaran hukum dan etika politik, maka praktik-praktik yang mencederai demokrasi, seperti politik uang, penyalahgunaan fasilitas, maupun manipulasi dukungan, dapat diminimalkan,” pungkasnya.

Foto dan Penulis : HMS Bawaslu Bali

Tag
Bawaslubali
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle